nusabali

Pilkada Jadi Durian Runtuh Bagi 4 Caleg DPRD Bali

  • www.nusabali.com-pilkada-jadi-durian-runtuh-bagi-4-caleg-dprd-bali

DENPASAR, NusaBali - Pilkada 2024 menjadi durian runtuh bagi 4 caleg DPRD Bali yang sebelumnya gagal lolos. Pasalnya, pada Pilkada Serentak 2024 ada 4 caleg gagal yang menjadi pengganti caleg terpilih gara-gara rekannya maju Pilkada 2024.

Mereka yang ketiban durian runtuh Pilkada 2024 adalah Caleg DPRD Bali dapil Badung dari PDIP, Ni Made Sumiati yang akan menyundul I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Badung berpasangan dengan Wayan Adi Arnawa. 

Kemudian, I Gusti Agung Bagus Suryadana, Caleg DPRD Bali Dapil Jembrana dari PDIP yang akan menyundul Made Kembang Hartawan yang bertarung sebagai Calon Bupati Jembrana berpasangan dengan I Gede Patriana Krisna. Selanjutnya ada I Ketut Mandia, Caleg DPRD Bali Dapil Klungkung dari Partai Gerindra yang menggantikan caleg terpilih I Ketut Juliarta yang maju sebagai Calon Bupati Klungkung berpasangan dengan Made Wijaya. 

Terakhir, I Wayan Subawa, Caleg DPRD Bali Dapil Denpasar dari Partai Gerindra yang akan  menggantikan Caleg DPRD Bali terpilih Made Muliawan Arya (De Gadjah ) yang maju sebagai Calon Gubernur Bali berpasangan dengan Putu Agus Suradnyana.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dihubungi, Jumat (30/8) mengatakan, keempat kandidat pengganti caleg terpilih DPRD Bali di dapil berbeda tersebut dipastikan akan dilantik. "Karena para caleg DPRD Bali terpilih yang maju di Pilkada Serentak 2024 sudah mengundurkan diri sebagai caleg terpilih. Mereka wajib mundur saat mendaftar sebagai calon kepala daerah," ujar Lidartawan.

Menurut dia, proses pengisian pengganti caleg terpilih DPRD Bali melalui Surat Keputusan terbaru KPU Provinsi Bali tentang pergantian caleg terpilih. "Prosesnya, caleg terpilih mengajukan pengunduran diri ke partai, selanjutnya partai menunjuk caleg yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di Pemilu 2024. Setelah itu KPU melakukan klarifikasi dan mengurus administrasi calon pengganti. Selanjutnya Mendagri mengeluarkan SK untuk dilantik dan ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Bali terpilih," ujar Lidartawan.

Kata Lidartawan proses mengajukan persyaratan administrasi keempat caleg DPRD Bali sudah dalam proses. "Semuanya sudah proses itu, nggak ada masalah. Kita di KPU menyelesaikan semua proses sesuai mekanisme," tegas mantan Ketua KPU Bangli dua periode ini.n Nat

Komentar