KPU Telusuri Keabsahan Ijazah Bapaslon Pilgub Bali
Lidartawan
Ijazah
Riwayat Pendidikan
Pilgub Bali
Pilkada 2024
Persyaratan Calon
KPU Bali
Koster-Giri
Mulia-PAS
DENPASAR, NusaBali.com - Pasca melakukan pendaftaran Pilgub Bali 27-29 Agustus 2024 lalu, dokumen persyaratan calon dari dua bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tengah diverifikasi KPU, terutama menelusuri keabsahan riwayat pendidikan mereka.
Kamis (29/8/2024) lalu, syarat pencalonan kedua bapaslon yang telah mendaftar dinyatakan sah oleh KPU Bali. Dokumen persyaratan pencalonan seperti surat rekomendasi dari DPP partai politik pengusung dan ambang batas minimun 8,5 persen suara sah Pileg 2024 sudah lengkap dan dipastikan keabsahannya.
Sedangkan, dokumen persyaratan calon dari kedua bapaslon yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana telah dinyatakan lengkap. Namun, belum bisa dinyatakan benar dan sah lantaran dokumennya banyak dan perlu waktu memverifikasi.
Salah satu dokumen persyaratan calon yang sedang diverifikasi adalah latar belakang pendidikan kedua bapaslon, Koster-Giri dan Mulia-PAS. Latar belakang atau riwayat pendidikan ini dibuktikan dengan kartu ijazah.
Diketahui Koster-Giri mendaftar dengan nama resmi Dr Ir Wayan Koster MM dan I Nyoman Giri Prasta SSos. Sedangkan, Mulia-PAS dengan nama resmi Made Muliawan Arya SE MH dan Putu Agus Suradnyana ST. Bukti kartu ijazah sampai pendidikan terakhir inilah yang diverifikasi KPU ke lapangan.
"Saat ini kami sedang mengecek hasil dari administratif (pendaftaran) kemarin. Kami mengecek keabsahan surat-surat, terutama ijazah mereka," ungkap Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di sela tahap tes kesehatan para bakal paslon di RSUD Bali Mandara, Denpasar, Minggu (1/9/2024).
Lidartawan menegaskan, verifikasi keabsahan kartu ijazah para bakal paslon dilakukan ke lapangan yakni ke lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah itu. "Makanya saat ini saya dan Bu Luh Putu Sri Widyastini saja yang di Bali karena ada yang ke Jakarta, ke mana-mana," imbuh Lidartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Koster menamatkan pendidikan menengahnya di SMP Bhaktiyasa Singaraja (1977) dan SMAN 1 Singaraja (1980). Ia melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Sarjana Matematika di Institut Teknologi Bandung (1987), Magister Manajemen di STIE Internasional Golden Institute Jakarta (1995), dan Doktor dari Universitas Negeri Jakarta (1999).
Pasangan Koster yakni Giri Prasta menamatkan sekolah menegah di SMPN 1 Petang (1987) dan SMAN 1 Abiansemal, Badung (1991). Bupati Badung dua periode ini lantas melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Ilmu Administrasi Negara di STISIP Margarana, Tabanan (2013).
Sementara itu, Muliawan Arya alias De Gadjah menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMAN 7 Denpasar (1999). De Gadjah lantas menamatkan pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Ekonomi di STIE Malangkucecwara Malang (2003) dan Magister Hukum di Universitas Dwijendra, Denpasar (2017).
Pasangan tandem De Gadjah, Putu Agus Suradnyana alias PAS menamatkan sekolah menengah di SMPN 1 Klungkung (1977) dan SMAN 1 Denpasar (1981). Mantan Bupati Buleleng dua periode ini melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Teknik di Universitas Dwijendra, Denpasar (2011).
"Syarat calon seperti ijazah, surat pengadilan, dan lain-lain itu akan kami verifikasi dulu. Apakah namanya sudah sesuai KTP, apakah ada kesalahan, keabsahannya, dan lain sebagainya," beber Lidartawan.
KPU Bali memberikan kesempatan jika dalam proses verifikasi ditemukan kekeliruan dokumen persyaratan calon. Waktu perbaikannya sembari verifikasi juga tetap berjalan berlangsung sampai sebelum 22 September 2024, di mana kedua bakal paslon ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Bali 2024. *rat
Sedangkan, dokumen persyaratan calon dari kedua bapaslon yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana telah dinyatakan lengkap. Namun, belum bisa dinyatakan benar dan sah lantaran dokumennya banyak dan perlu waktu memverifikasi.
Salah satu dokumen persyaratan calon yang sedang diverifikasi adalah latar belakang pendidikan kedua bapaslon, Koster-Giri dan Mulia-PAS. Latar belakang atau riwayat pendidikan ini dibuktikan dengan kartu ijazah.
Diketahui Koster-Giri mendaftar dengan nama resmi Dr Ir Wayan Koster MM dan I Nyoman Giri Prasta SSos. Sedangkan, Mulia-PAS dengan nama resmi Made Muliawan Arya SE MH dan Putu Agus Suradnyana ST. Bukti kartu ijazah sampai pendidikan terakhir inilah yang diverifikasi KPU ke lapangan.
"Saat ini kami sedang mengecek hasil dari administratif (pendaftaran) kemarin. Kami mengecek keabsahan surat-surat, terutama ijazah mereka," ungkap Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di sela tahap tes kesehatan para bakal paslon di RSUD Bali Mandara, Denpasar, Minggu (1/9/2024).
Lidartawan menegaskan, verifikasi keabsahan kartu ijazah para bakal paslon dilakukan ke lapangan yakni ke lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah itu. "Makanya saat ini saya dan Bu Luh Putu Sri Widyastini saja yang di Bali karena ada yang ke Jakarta, ke mana-mana," imbuh Lidartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Koster menamatkan pendidikan menengahnya di SMP Bhaktiyasa Singaraja (1977) dan SMAN 1 Singaraja (1980). Ia melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Sarjana Matematika di Institut Teknologi Bandung (1987), Magister Manajemen di STIE Internasional Golden Institute Jakarta (1995), dan Doktor dari Universitas Negeri Jakarta (1999).
Pasangan Koster yakni Giri Prasta menamatkan sekolah menegah di SMPN 1 Petang (1987) dan SMAN 1 Abiansemal, Badung (1991). Bupati Badung dua periode ini lantas melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Ilmu Administrasi Negara di STISIP Margarana, Tabanan (2013).
Sementara itu, Muliawan Arya alias De Gadjah menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMAN 7 Denpasar (1999). De Gadjah lantas menamatkan pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Ekonomi di STIE Malangkucecwara Malang (2003) dan Magister Hukum di Universitas Dwijendra, Denpasar (2017).
Pasangan tandem De Gadjah, Putu Agus Suradnyana alias PAS menamatkan sekolah menengah di SMPN 1 Klungkung (1977) dan SMAN 1 Denpasar (1981). Mantan Bupati Buleleng dua periode ini melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Teknik di Universitas Dwijendra, Denpasar (2011).
"Syarat calon seperti ijazah, surat pengadilan, dan lain-lain itu akan kami verifikasi dulu. Apakah namanya sudah sesuai KTP, apakah ada kesalahan, keabsahannya, dan lain sebagainya," beber Lidartawan.
KPU Bali memberikan kesempatan jika dalam proses verifikasi ditemukan kekeliruan dokumen persyaratan calon. Waktu perbaikannya sembari verifikasi juga tetap berjalan berlangsung sampai sebelum 22 September 2024, di mana kedua bakal paslon ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Bali 2024. *rat
1
Komentar