Gudang Furniture di Legian Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 300 Juta
MANGUPURA, NusaBali - Sebuah gudang furniture di Jalan Nakula Timur, Gang Jatayu II Nomor 7, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, terbakar pada Minggu (1/9) dini hari.
Api yang melalap bangunan tersebut menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya, insiden kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.40 Wita. Setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran langsung diberangkatkan pada pukul 01.43 Wita dan tiba di lokasi tujuh menit kemudian, tepatnya pukul 01.50 Wita.
Mengingat luas area yang terbakar mencapai enam are dan berisi benda-benda yang mudah terbakar, seperti furniture dan perlengkapan dapur, proses membutuhkan waktu sekitar 2 jam 30 menit. “Kami menurunkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran (BW), yang terdiri dari dua unit dari Pos Kuni, dua unit dari Pos Majapahit, dan tiga unit dari Damkar Kodya,” ujar Wirya sembari menyebut
total air yang digunakan untuk memadamkan kebakaran tersebut mencapai 55.000 liter.
Adapun total kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Meski begitu, syukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Harta benda yang diselamatkan rumah, kos-kosan, dan hotel di sebelah lokasi kejadian. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Wirya.
Sebagai informasi, proses pemadaman melibatkan kerja sama antara Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung, pihak kepolisian, masyarakat setempat, Linmas, dan tim pemadam kebakaran dari Kota Denpasar. Upaya bersama ini berhasil mencegah kebakaran menyebar lebih luas. 7 ol3
Komentar