Dewa Jack-Disel Pimpinan Sementara DPRD Bali
55 Anggota DPRD Bali Dilantik, 21 New Comer, 10 Srikandi
Dewa Jack dan Disel Astawa juga dipastikan akan duduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua definitif, karena sudah ditugaskan induk partai masing-masing
DENPASAR, NusaBali
Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Bali. Sedangkan politisi Gerindra, I Wayan Disel Astawa dipercaya sebagai Wakil Ketua Sementara. Duet Dewa Jack dan Disel ini akan memimpin DPRD Bali dalam proses persidangan membentuk pimpinan dewan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penunjukan Dewa Jack dan Disel Astawa ini diumumkan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama usai pelantikan dan pengambilan sumpah 55 Anggota DPRD Bali masa bakti 2024-2029 di Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Senin (2/9) siang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 55 anggota dewan kemarin dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali 4 periode, I Gusti Agung Rai Wirajaya yang juga ayah dari Srikandi PDIP DPRD Bali periode 2024-2029 Anak Agung Istri Paramita Dewi yang kemarin dilantik.
Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana DPRD Bali sebelum pelantikan. –YUDA
Selain itu hadir Anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali 5 periode I Made Urip, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali dua periode I Wayan Sudirta, Anggota DPD RI Anak Agung Gde Agung sejumlah pejabat Eselon II Pemprov Bali lainnya. Adi Wiryatama yang kemarin lengser dari Ketua DPRD Bali secara resmi menyerahkan palu kepada Dewa Jack yang didampingi Disel Astawa.
“Selanjutnya Ketua Sementara DPRD Bali dan Wakil Ketua Sementara akan memimpin sidang-sidang dewan dalam menentukan pimpinan dewan, pembentukan peraturan tata tertib dewan hingga pembentukan AKD DPRD Bali,” ujar Adi Wiryatama. Dewa Jack dan Disel Astawa sudah dipastikan juga akan menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua definitif. Karena keduanya sudah ditugaskan induk partai masing-masing menjabat pimpinan dewan. Adi Wiryatama pun langsung memberikan ucapan selamat kepada Dewa Jack dan Disel Astawa.
“Saya dan Dewa Jack ini sama darah ideologisnya. Kami berada dalam satu wadah di PDI Perjuangan. Nanti beliau ini akan menjabat sebagai Ketua DPRD Bali definitif. Selamat dan semoga di bawah kepemimpinan beliau (Dewa Jack) DPRD Bali semakin baik mengawal aspirasi masyarakat. Saya yakin para penerus kita di DPRD Bali akan linier dengan pendahulunya,” ujar politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.
Sementara Dewa Jack yang kemarin resmi memegang kendali di DPRD Bali menegaskan siap melanjutkan program-program terbaik yang ditorehkan para pendahulunya. Dewa Jack menegaskan akan segera bekerja tancap gas untuk proses pembentukan tata tertib dewan, pembentukan alat kelengkapan dewan dan penetapan pimpinan dewan definitif.
Dewa Made Mahayadnya dan I Wayan Disel Astawa –ADI PUTRA
Ia menambahkan bahwa setelah pimpinan dewan ditentukan, fokus utama berikutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Proses pembentukan AKD harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami menargetkan penyelesaiannya dalam waktu satu bulan. Pembentukan AKD harus selesai dalam waktu tidak lebih dari sebulan, mengingat kami juga akan mengikuti bimbingan teknis dari Kemendagri pada pertengahan bulan ini,” tegas Dewa Jack.
Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 dilantik atau diambil mengambil sumpah/janji jabatannya dalam sidang paripurna istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD Bali Jalan Kusuma Atmaja, Niti Mandala, Denpasar, Senin pagi kemarin. Pelantikan diawali dengan upacara mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana dan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Dari 55 anggota DPRD yang dilantik, 21 di antaranya adalah wajah baru atau new comer. Fraksi PDIP menyumbang new comer terbanyak, yaitu 12 orang, diikuti Partai Gerindra 5 orang, Golkar 2 orang, serta NasDem dan Demokrat masing-masing 1 orang.
Sedangkan, keterwakilan perempuan di DPRD Bali di periode 2024-2029 ini sebanyak 10 orang. Mereka, yakni Anak Agung Istri Paramita Dewi (PDIP, newcomer), Ni Wayan Sari Galung (PDIP, incumbent), Ni Made Usmantari (PDIP, newcomer), Putu Diah Pradnya Maharani (PDIP, newcomer), Ni Luh Yuniati (PDIP, incumbent), Ni Kadek Darmini (PDIP, incumbent), Ni Made Sumiati (PDIP, newcomer menggantikan Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota yang maju dalam Pilkada Badung 2024), Ni Putu Yuli Artini (Partai Golkar, incumbent), I Gusti Ayu Mas Sumatri (Partai NasDem, newcomer), dan Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI, incumbent).
Secara keseluruhan, keterwakilan perempuan di DPRD Bali masih berada di bawah angka 30 persen yang mengacu pada ketentuan UU Pemilu. Dari segi alokasi kursi, PDIP mendominasi dengan 32 kursi (58,18%), diikuti Partai Gerindra 10 kursi (18,18%), Partai Golkar 7 kursi (12,73%), Partai Demokrat 3 kursi (5,45%), Partai NasDem 2 kursi (3,64%), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi (1,82%). Sesuai dengan ketentuan partai peraih kursi terbanyak di DPRD Bali berhak atas posisi Ketua DPRD Bali. PDIP sebagai pemegang suara mayoritas di parlemen, mempercayakan jabatan Ketua DPRD Bali periode 2024-2029 kepada Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack.
Sementara itu, Partai Gerindra, sebagai pemenang suara mayoritas kedua di parlemen, mempercayakan jabatan Wakil Ketua DPRD Bali kepada I Wayan Disel Astawa. Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan hal penting yang perlu diperhatikan oleh anggota dewan baru, baik secara konseptual maupun legal. Menurut Mahendra Jaya, DPRD adalah bagian integral dari pemerintahan daerah, dan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Dia juga menegaskan bahwa meskipun anggota DPRD memiliki ikatan kuat dengan partai politik sebagai kader, mereka harus memprioritaskan kepentingan publik di atas kepentingan partai. “Sebesar apa pun kepentingan partai asal saudara, hendaknya tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan golongan,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, anggota DPRD akan diawasi oleh lembaga lain seperti KPK, BPK dan lembaga lainnya. 7 nat, cr79
Komentar