KPU Cek Keaslian Ijazah hingga Utang Paslon
Tahapan Verifikasi Dokumen Cabup-Cawabup Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Buleleng yang telah mendaftarkan diri ke KPU saat ini sedang diverifikasi berkas ijazah dan surat keterangan bebas utang negara.
KPU mengecek keaslian ijazah masing-masing pasangan calon (Paslon) langsung ke sekolah hingga perguruan tinggi tempat mereka menuntut ilmu.
Verifikasi ijazah ini dimulai Senin (2/9) sampai Rabu (4/9). Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan verifikasi berkas paslon ini masuk dalam tahap penelitian persyaratan paslon. Dudhi menyebut yang diverifikasi mulai dari ijazah SMA hingga pendidikan di perguruan tinggi jika paslon menyertakan gelar pendidikan di namanya.
“Yang diverifikasi mulai dari ijazah SMA sebagai syarat minimal calon. Kemudian ke perguruan tinggi jika memang disertakan. Itu kami verifikasi langsung ke sekolah atau ke perguruan tinggi paslon yang bersangkutan. Misalnya ijazah S-3 Sugawa Korry di Universitas Brawijaya Malang langsung dicari ke Malang,” ucap Dudhi.
KPU Buleleng pun membentuk 10 tim untuk menuntaskan verifikasi ijazah dua paslon yang telah mendaftarkan diri, yakni Cabup-Cawabup dr I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna dan pasangan Cabup-Cawabup Dr I Nyoman Sugawa Korry-Dr Gede Suardana. Setelah proses verifikasi, Dudhi menyebut akan masuk tahap perbaikan syarat calon. Proses ini berlangsung hingga tanggal 21 September. Selain pengecekan ijazah, KPU juga mengecek surat keterangan bebas utang negara.
Verifikasi utang ini dilakukan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Dudhi menegaskan pengecekan utang paslon yang berkaitan dengan keuangan negara. Misal paslon yang memiliki usaha sendiri masih ada sangkutan atau utang pajak. “Jika masih ada, maka harus diklirkan sangkutan utang dulu. Karena yang disetorkan keterangan bebas utang negara, tidak ada sanksi khusus seperti membuat paslon gugur, hanya verifikasi karena dicantumkan dalam persyaratan,” kata Dudhi.
Untuk diketahui sebanyak dua pasangan Cabup-Cawabup mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Buleleng 2024. Kedua pasangan calon (Paslon) ini, yakni pasangan dr I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna yang diusung PDIP, Partai Hanura, PKB, PPP, Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Paslon kedua adalah I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, terdiri atas Partai Golkar, Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kedua paslon ini akan jalani tarung head to head dalam Pilkada Buleleng, 27 November mendatang. Kedua pasangan ini telah resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Buleleng pada, Kamis (29/8) lalu. Masing-masing Paslon saat mendaftaran itu diiringi ribuan massa. 7 k23
1
Komentar