nusabali

Pemkot Denpasar Naikkan BKK, Tiap Desa Adat Dapat Rp 100 juta

  • www.nusabali.com-pemkot-denpasar-naikkan-bkk-tiap-desa-adat-dapat-rp-100-juta

DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar menaikkan besaran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk setiap desa adat pada tahun ini menjadi Rp 100 juta melalui APBD Perubahan 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Senin (2/9), mengatakan pada APBD Induk 2024 Pemkot Denpasar memberikan BKK dengan besaran Rp 50 juta untuk setiap desa adat.

“Kemudian ada tambahan BKK sebesar Rp 50 juta untuk desa adat dalam APBD Perubahan 2024, sehingga total BKK yang diterima oleh setiap desa adat menjadi Rp 100 juta,” kata Raka Purwantara pada acara Sosialisasi BKK Tahun 2024.

Peningkatan BKK ini, tambah Raka Purwantara, bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Baga Parhyangan yakni hubungan dengan Tuhan, Baga Pawongan yakni hubungan antarsesama, dan Baga Palemahan yakni hubungan dengan lingkungan dalam upaya pelestarian adat dan budaya.

Pada APBD Induk 2025, Pemkot Denpasar berencana meningkatkan jumlah BKK hingga 100 persen. Desa adat yang sebelumnya menerima Rp 100 juta akan mendapatkan Rp 200 juta, banjar adat dari Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta, dan sekaa teruna  dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan BKK tersebut merupakan upaya Pemkot Denpasar dalam melaksanakan tugasnya untuk pembangunan.

Selain itu, mendorong pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan menaikkan jumlah nominal pemberian BKK pada APBD Induk dan Perubahan 2024 dan pada APBD Induk tahun 2025.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran desa adat dalam menjaga tradisi, serta mendukung pembangunan Kota Denpasar menuju kota kreatif berbasis budaya.

“Penggunaan dana harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemkot Denpasar untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaannya,” kata Sekda Alit Wiradana.

Dia berharap dalam proses penggunaan BKK agar tetap mengacu pada mekanisme petunjuk teknis pemanfaatan BKK dari Pemkot Denpasar, serta agar tercipta Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju, yakni makmur, aman, dan jujur.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, para bandesa adat se-Kota Denpasar, dan perbekel/lurah se-Kota Denpasar. 7 ant

Komentar