nusabali

Desa Wisata yang Mandek Terancam Pencabutan Status

  • www.nusabali.com-desa-wisata-yang-mandek-terancam-pencabutan-status

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng berencana akan menerapkan evaluasi dan klasifikasi terhadap Desa Wisata (Dewi) yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng.

Evaluasi ini disiapkan untuk menjamin desa wisata yang sudah ditetapkan, berkembang optimal dan terus melakukan perbaikan. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng I Gede Dody Sukma Oktiva Askara, Senin (2/9) mengatakan, desa wisata yang sudah masuk SK Bupati Buleleng sebanyak 75 desa. Desa wisata di Buleleng dibentuk sejak tahun 2017 lalu. Namun melihat perkembangan terkini, Dody menyebut tidak semua desa wisata aktif dan berkembang alias mandeg. 
 
“Tidak bisa dipungkiri ada desa wisata yang tidak aktif karena tidak bisa mewujudkan sapta pesona yang menjadi syarat utama karena alasan keterbatasan anggaran di desa. Nah ini kita evaluasi kembali dan akan kita klasifikasikan menjadi 4, dengan pola skoring 25 poin penilaian,” ucap Dody. 
 
Menurutnya, 25 poin penilaian itu mencakup lima hal pendukung pariwisata yakni atraksi dan daya tarik, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan, amenitas, digitalisasi dan keberlanjutan. 
 
Desa wisata minimal harus mencapai passing grade dengan skor 24-48 yang masuk dalam klasifikasi rintisan. Sedangkan jika skor yang didapat berkisar 49-73 masuk dalam klasifikasi berkembang, skor 74-90 klasifikasi maju dan skor 91-100 masuk klasifikasi mandiri. 
 
Jika ada desa wisata yang tidak memenuhi syarat skor minimal, maka akan dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dicabut statusnya sebagai desa wisata. “Hasil evaluasi skoring ini akan menjadi acuan dalam pembaharuan SK Bupati terkait desa wisata. Harapan kita dengan evaluasi ini desa wisata di Buleleng benar-benar layak menunjang pariwisata Buleleng. 
 
Hal ini menjadi penting, terlebih pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sedang menyusun kebijakan menyikapi kepadatan kunjungan wisata di Bali Selatan. Buleleng yang menjadi bagian utara Pulau Bali sedikitnya akan mendapatkan dampak dari moratorium beberapa sektor pariwisata di Bali Selatan. Minimal mendapat limpahan investasi dan kunjungan wisatawan. 
 
“Tentu ini kesempatan yang baik, sehingga Buleleng perlu penguatan tata kelola destinasi, tata kelola desa wisata dan SDM kepariwisataan untuk menyambut peluang itu,” papar Dody.7 k23

Komentar