Perkelahian di Lovina, 2 Kubu Saling Lapor
6 Pelaku Ditetapkan Tersangka
Para tersangka masing-masing, dua orang petugas security berinisial Herman DB, 30, dan Kadek AS, 40, dan satu orang dari kelompok Sidetapa berinisial Kadek AS, 42 dan tiga orang dari kelompok Panji Anom, Komang YK, 19, Komang APY, 18, dan Made M, 21.
SINGARAJA, NusaBali
Dua kubu pemuda yang terlibat perkelahian di kawasan Pantai Lovina di Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, saling melapor ke polisi. Polisi pun menetapkan enam orang pelaku perkelahian tersebut sebagai tersangka. Terungkap, aksi perkelahian itu diduga dipicu saling senggol sepulang dari nongkrong di kafe.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma mengungkapkan, perkelahian itu melibatkan kelompok pemuda asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar dengan kelompok pemuda asal Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/8) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita di pinggir Jalan Raya Singaraja-Seririt, Desa Kalibukbuk, Buleleng.
Awalnya, kedua kelompok pemuda tersebut pulang nongkrong malam mingguan di salah satu kafe di kawasan Pantai Penimbangan di Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. “Kedua kelompok ini bertemu di jalan raya dekat lampu merah Lovina dan terjadi salah paham. Kemudian saling serang di tengah jalan,” ungkap AKP Diatmika, Senin (2/9) siang di Mapolres Buleleng.
Ia menambahkan, aksi itu berlanjut ke perkelahian yang terjadi di dua lokasi. Kedua kelompok tersebut mulanya saling kejar ke arah barat hingga berhenti di Alfamart. “Saat itu salah satu dari kelompok Sidetapa berinisial Kadek BS membawa kabur sepeda motor milik Komang YK dari kelompok Panji Anom. Sehingga dikejar karena dikira begal,” ungkapnya.
Kedua kelompok ini lalu berhenti di depan Alfamart Lovina dan kembali terlibat perkelahian. Sejumlah warga setempat pun sempat berusaha melerai. Di lokasi itu, Komang YK memukul Putu T karena dikira membawa lari sepeda motornya. Ketika terjadi keributan itu, Kadek OS dari kelompok Sidetapa berlari ke arah barat dan dikejar empat orang dari kelompok Panj Anomi yakni Putu I, Made M, Komang AP, dan Putu FM.
Sesampainya di depan toko Tip Top, keempat orang tersebut mengeroyok Kadek OS. Melihat kejadian itu, Gede OS meminta pertolongan dua orang petugas security di sekitar lokasi berinisial Herman DB dan Kadek AS. Kedua security sempat melerai namun tak dihiraukan. Ikut terpancing emosi, dua petugas keamanan tersebut kemudian menghajar Putu I, Made M, Putu FM.
Pada saat situasi mulai mereda, tiba-tiba Gede OS mengambil sebuah botol bir bekas dan memukulkan ke wajah dan bahu Putu I hingga mengalami luka robek. AKP Diatmika menyebut, pasca kejadian itu, kedua kelompok pemuda yang terlibat perkelahian ini melapor ke Polres Buleleng.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan enam orang pelaku yang terlibat penganiayaan tersebut. Yakni dua orang petugas security berinisial Herman DB, 30, dan Kadek AS, 40, dan satu orang dari kelompok Sidetapa berinisial Kadek AS, 42. Kemudian tiga orang dari kelompok Panji Anom yakni Komang YK, 19, Komang APY, 18, dan Made M, 21.
Keenam tersangka tersebut masing-masing disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di tempat umum. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun. “Yang ditetapkan tersangka ini terlibat penganiayaan. Kasus ini masih kami tangani. Ditetapkan tersangka sejak tanggal 26 Agustus,” tandas AKP Diatmika. 7 mzk
1
Komentar