nusabali

Sabtu-Minggu, Bisa Rekam E-KTP

  • www.nusabali.com-sabtu-minggu-bisa-rekam-e-ktp

Perekaman ini sangat penting. Bukan saja untuk Pilkada, namun untuk keperluan mendasar dan penting lainnya.

Dikejar Pendataan Pemilih Pilkada 2018


GIANYAR, NusaBali
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, per Juni 2017 dari total 538.866 penduduk, 73.485 orang di antaranya belum direkam E-KTP. Warga terbanyak belum direkam E-KTP Kecamatan Gianyar 15.627 orang, disusul Sukawati 15.284, Blahbatuh 13.759, Ubud 9.136, Tampaksiring 7.933, Payangan 6.698, dan Tegallalang 5.048 orang.

Banyaknya masyarakat yang belum rekaman data E-KTP, membuat Disdukcapil berkoordinasi dengan camat, perbekel, kepala lingkungan untuk menyarankan warganya merekam E-KTP. Karena September 2017, Disdukcapil harus menyerahkan data kependudukan untuk persiapan Pilkada Gianyar 2018.

Disdukcapil pun melakukan terobosan. Perekaman kini bisa dilakukan Sabtu dan Minggu. Menurut Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bhayangkara, terobosan ini sudah dilakukan pertengahan Agustus hingga September mendatang. "Jadi hingga september nanti, masyarakat Gianyar bisa lakukan perekaman setiap hari," jelasnya, Kamis (17/8).

Ditambahkan Bhayangkara, perekaman di hari libur reguler dilakukan supaya bisa menjaring masyarakat yang sibuk bekerja di hari kerja. Selain diberikan waktu ekstra, masyarakat yang belum terekam diberikan kemudahan akses. Perekaman E-KTP dilakukan pada kantor camat di tujuh kantor kecamatan. "Saat Sabtu-Minggu, layanan perekaman dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 22.00 Wita. Pelayanan dilakukan di kecamatan, sudah mulai kami lakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, perekaman Sabtu-Minggu ini dilakukan berdasarkan permintaan dari masyarakat Gianyar. "Banyak yang minta supaya Sabtu-Minggu, supaya tidak mengganggu jam kerja,” jelasnya. Atas permintaan itu, pihaknya menyanggupinya.

Dikatakan Bhayangkara, perekaman hanya terbatas pada Sabtu-Minggu hingga September mendatang. "Karena ini berkaitan dengan Pilkada. Sebelum prosesi Pilkada (sekitar September, Red) data langsung kami setor ke pusat,"terangnya.

Apabila saat perekaman Sabtu-Minggu ini masih ada masyarakat yang tidak melakukan perekaman, maka jangan harap mendapatkan surat suara pada Pilkada Gianyar 2018 mendatang. "Yang tidak merekam harap maklum saja," tandasnya.

Menurut Disdukcapil Gianyar, perekaman ini sangat penting. Bukan saja untuk Pilkada, namun untuk keperluan mendasar dan penting lainnya, KTP diperlukan lebih awal. Contoh, untuk mencari Surat Izin Mengemudi (SIM), membuat paspor, mencari surat kelakuan baik dan lainnya.

Sejauh ini, walau sudah melangsungkan perekaman Sabtu-Minggu, namun Bhayangkara tidak tahu persis jumlahnya. "Untuk prosentase sejauh ini kami tidak monitor, karena data masih di kecamatan. Yang jelas sudah ada yang merekam Sabtu-Minggu," jelasnya.*nvi

Komentar