Program Disentil Giri Prasta, Suyasa Pastikan Landasannya
Cabup Badung
I Wayan Suyasa
Cawabup Badung
Alit Yandinata
Giri Prasta
Kampanye Pilkada
Pilkada Badung
MANGUPURA, NusaBali - Kampanye pilkada belum mulai, tapi suhu politik di Badung sudah mulai riuh. Keriuhan ini setelah beredar di media sosial potongan video Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengomentari program kerja yang digagas salah satu bakal pasangan calon (Paslon) di Pilkada Badung 2024, yakni program Rp 1 miliar untuk banjar adat per tahun. Komentar Giri Prasta itu pun mendapat beragam tanggapan oleh pengguna media sosial.
Komentar tersebut dilontarkan saat pelantikan Penjabat (Pj) Sekda Badung, Senin (2/9). Mulanya, Giri Prasta mengapresiasi kinerja I Wayan Adi Arnawa yang sebelumnya menjadi Sekda Badung dan kini mengundurkan diri karena akan bertarung dalam Pilkada 2024 sebagai Calon Bupati (Cabup) Badung. Dirinya pun menegaskan dukungannya kepada Adi Arnawa dan optimis akan menjadi penggantinya memimpin Gumi Keris. Giri Prasta pun yakin, jika Adi Arnawa menjadi Bupati, maka program Giri-Asa (Giri Prasta-Suiasa) akan disempurnakan.
“Bapak Adi Arnawa akan melakukan langkah yang lebih tinggi lagi. Saya berdoa dan berbuat dengan sekuat tenaga, karena beliau berkarier untuk menjadi Badung satu. Semoga beliau terpilih. Paling tidak apa yang telah dilakukan Giri-Asa bisa dipertahankan dan bisa disempurnakan,” ujarnya.
Keyakinan Giri Prasta bahwa Adi Arnawa akan menang mengingat partai pengusungnya memegang 30 kursi keterwakilan di DPRD Badung, yakni 27 kursi dari PDIP dan 3 kursi dari Demokrat. Dengan kepemilikan kursi tersebut, Giri Prasta menyatakan untuk mengambil keputusan kuorum (50 persen plus satu) sangat mudah. Sebab keputusan APBD itu adalah paripurna DPRD.
Namun sejurus kemudian, Giri Prasta justru mengomentari program yang digagas oleh Paslon lainnya yang memiliki ide untuk memberikan setiap banjar adat sebesar Rp 1 miliar per tahunnya. “Jangan sampai membuat statemen yang saya lihat di media, pasangan yang lain, jika saya terpilih akan berikan hibah ke banjar adat setiap tahun Rp 1 miliar,” sebutnya.
Menurutnya, hibah tidak boleh diberikan setiap tahun. Pihaknya juga mempertanyakan apakah DPRD Badung akan menyetujui program tersebut. Pada pernyataan berikutnya, Giri Prasta seakan meminta Paslon lain harus belajar dulu sebelum membuat program. “Emangnya hibah boleh berturut-turut, melajah nae malu (belajar dulu). Terus yang kedua apakah akan disetujui oleh DPRD nanti?” ungkapnya.
Komentar viral Bupati Badung Giri Prasta ini pun ditanggapi Cabup I Wayan Suyasa yang di Pilkada Badung 2024 berpasangan dengan Cawabup Putu Alit Yandinata (Paket Suyadinata). Suyasa mengganggap komentar Giri Prasta ini sebagai tanda kepedulian yang tinggi kepada Paslon Suyadinata. Terkait komentar tersebut, ada dua pernyataan yang disoroti oleh Suyasa. Pertama, mengenai apakah boleh hibah Rp 1 milyar berturut-turut? Yang kemudian diikuti dengan kalimat ‘melajah nae malu’. Kemudian kedua, apakah DPRD akan setuju dengan program ini?
Didampingi Cawabup Alit Yandinata bersama tim pemenangan di Abiansemal, Selasa (3/9), Suyasa mengungkapkan pernyataan Giri Prasta kurang lengkap. Sebab tak hanya banjar adat yang akan diberikan Rp 1 miliar, namun desa adat juga akan mendapat sebesar Rp 2 miliar. “Program kami tidak hanya banjar adat yang mendapatkan anggaran Rp 1 miliar per tahun anggaran, desa adat di Kabupaten Badung pun kami akan berikan anggaran Rp 2 miliar per tahun anggaran,” ujar Suyasa.
Ketua DPD II Golkar Badung ini membeberkan, ada beberapa aturan yang dipakai landasan dalam menggagas program tersebut sekaligus membantah pernyataan apakan hibah bisa diberikan terus menerus. Pertama, Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 yang membolehkan pemberian hibah terus menerus sepanjang ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, Suyasa juga mengkritisi pernyataan Giri Prasta yang bertolak belakang dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
“Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 ini ditandatangani oleh Bupati Badung sendiri, yang membantah bahwa hibah tidak boleh diberikan secara terus menerus. Faktanya, ada tujuh lembaga yang boleh menerima hibah tiap tahun dari Pemkab Badung. Selain itu, Pasal 3 ayat 3 angka 8 Perbup 8/2022 memberikan ruang bagi desa adat dan/atau banjar adat untuk menerima hibah tiap tahun,” jelasnya.
Kemudian, program yang digagas Suyadinata itu juga merujuk Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali. Di dalamnya pun membenarkan hibah dapat diberikan secara terus menerus setiap tahun anggaran.
“Permendagri memberikan ruang bagi pemberian hibah kepada desa adat dan/atau banjar adat secara terus menerus, selama ada regulasi yang memberi landasan hukum. Kami bahkan berencana mengubah Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 untuk memungkinkan pemberian hibah secara terus menerus kepada desa adat dan banjar adat,” sebutnya.
Selanjutnya, politisi senior asal Desa Penarungan Kecamatan Mengwi ini juga menyoroti pernyataan terkait apakah DPRD akan menyetujui program tersebut jika Suyadinata terpilih memimpin Badung. Menurut Suyasa, pernyataan ini seolah-olah menunjukkan tidak menyetujui. “Jika demikian, anggota DPRD tentu akan disorot publik karena menolak hibah yang jelas bertujuan meringankan beban krama banjar adat dalam menjalankan upacara Panca Yadnya dan kegiatan adat lainnya sehari-hari,” tegasnya.
Di sisi lain, Suyasa juga menekankan Perbup adalah peraturan di bawah tingkat Perda, maka peraturannya tidak memerlukan persetujuan DPRD dalam penyusunannya. “Peraturan Bupati tak memerlukan persetujuan DPRD, karena ini adalah wewenang Bupati. Namun, dalam APBD, tentu akan memerlukan persetujuan DPRD. Namun, jika DPRD memperjuangkan aspirasi rakyat Badung, mereka tidak akan menghambat program ini,” beber Suyasa.
Kendati dikritik oleh figur bupati yang masih menjabat saat ini, Suyasa mengaku tetap menghormati pendapat, saran, dan masukan dari siapapun. Semua itu dianggap sebagai proses pembelajaran. “Jangankan figur, kami inginkan sumbang saran tokoh-tokoh siapapun yang ada di Badung untuk bisa memberikan yang terbaik serta sempurna kepada masyarakat. Kami bagian dari manusia yang tidak luput dari kekeliruan. Kami masih memerlukan proses pembelajaran, kami hormati pendapat masyarakat. Mudah-mudahan kami yang diberikan oleh masyarakat, dan kami akan memberikan yang terbaik dan sempurna,” pungkasnya. 7 ind
1
Komentar