Polres Tambah Daftar DPO Narkoba
Total Ada 7 DPO, Diduga Ada yang Lari ke Jawa
Kasus narkoba di wilayah hukum Buleleng hingga Agustus 2024 telah menyentuh angka 90 kasus lebih.
SINGARAJA, NusaBali
Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Buleleng dalam kasus dugaan narkoba bertambah. Ini menyusul adanya satu orang diduga pengedar narkoba berinisial GM asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, yang berhasil kabur saat penyergapan polisi.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, terhitung sejak dua bulan lalu, hingga kini total ada 7 orang yang masuk DPO khususnya pada kasus narkoba. Ia menegaskan jajarannya akan terus mengejar para DPO tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan disebut ada yang keberadaannya sudah teridentifikasi oleh polisi. Kendati demikian, untuk penangkapan pihaknya butuh strategi yang matang. “Total ada sekitar 7 DPO sampai saat ini masih kami kejar terus. Kami monitor beberapa juga ada yang lari ke Jawa,” ucapnya, Selasa (3/9) siang.
AKBP Widwan menambahkan, kasus narkoba di wilayah hukum Buleleng hingga Agustus 2024 telah menyentuh angka 90 kasus lebih. Jumlah ini tergolong tinggi. Sebab dibandingkan sepanjang tahun 2023 hanya mencapai 30 lebih kasus narkoba yang terungkap. Ia menyebut, semakin banyak kasus karena pihaknya gencar melakukan penangkapan pelaku narkoba
"Tingginya pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya Buleleng ini karena faktor kebijakan zero tolerance peredaran dan penggunaan narkoba," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, selama pengungkapan kasus narkoba, sejumlah daftar DPO telah berhasil ditangkap. Salah satu di antaranya yakni seorang bandar berinisial PAS, 31, yang beroperasi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Sementara itu, daftar pelaku penyalahguna narkoba yang baru masuk daftar buronan yakni pria berinisial GM. GM berhasil kabur dengan melompat melalui pagar belakang rumah saat digrebek aparat Polres Buleleng pada Sabtu (17/8) lalu. 7 mzk
1
Komentar