Permudah Proses Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Brida Luncurkan 'Si Kual'
SINGARAJA, NusaBali - Aplikasi Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (Si Kual) diluncurkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Rabu (4/9).
Layanan digital ini disiapkan untuk memudahkan proses pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha Buleleng.
Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan mengatakan Si Kual merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan inovasi ini Supartawan menyebut masyarakat sudah bisa mendaftarkan HKI dari rumah dan tidak perlu datang ke Kantor Brida.
“Proses pengurusan HKI sebelumnya masih manual dengan tahapan yang panjang. Sekarang dengan ada Si Kual proses tersebut menjadi lebih cepat, mudah, dan paperless karena berbasis online,” terang Supartawan.
Aplikasi ini terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga seluruh proses dapat dilakukan secara efisien dan terintegrasi. Selain itu juga berfungsi sebagai pusat informasi, pendidikan, bimbingan, dan fasilitasi bagi masyarakat terkait kekayaan intelektual.
“Harapan kita bersama dengan kemudahaan ini masyarakat lebih sadar akan pentingnya perlindungan atas hasil karya mereka, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial,” imbuh pejabat asal Desa/Kecamatan Busungbiu ini.
Kepala Brida Buleleng Made Supartawan –LILIK
Pengusulan HKI untuk produk dan karya asli masyarakat sangat penting, terutama untuk memberikan perlindungan hukum. Selain juga secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan branding yang sudah didapatkan.
Sejauh ini Brida Buleleng telah melakukan pendataan potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Buleleng, yang mencakup 476 entitas baik personal maupun komunal. Hingga saat ini, 88 diantaranya telah tersertifikasi, sementara 35 masih dalam proses pendaftaran.7 k23
1
Komentar