nusabali

Bupati Giri Prasta Setujui Moratorium Pembangunan Vila

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-setujui-moratorium-pembangunan-vila

MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta setuju mengenai rencana pemerintah Provinsi Bali menghentikan sementara (moratorium) pembangunan vila, khususnya di kawasan Sarbagita atau Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.

Hal ini sebagai langkah strategis dalam rangka penegakan hukum terkait maraknya vila dengan yang dimiliki warga negara asing (WNA) dengan mengatasnamakan warga lokal atau istilahnya nominee.

“Kita setuju sekali karena kita harus melihat jangan sampai vila menggunakan konsep nominee, karena konsep ini belum ada regulasi di Pulau Dewata. Kami ke depan juga ingin membuat regulasi untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang nominee,” tegas Bupati Giri Prasta saat ditemui di Sentral Parkir Kuta, Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (4/9).

Moratorium pembangunan vila ini diharapkan dapat mengatasi masalah yang muncul terkait penggunaan konsep nominee, di mana pihak-pihak tertentu mungkin memanfaatkan situasi ketidakjelasan regulasi untuk keuntungan pribadi. Bupti Giri Prasta juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dan keberpihakan pada regulasi yang ada sebagai bagian dari upaya ini.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini melanjutkan, Online Single Submission (OSS) bukanlah menjadi soal dalam hal menjamurnya akomodasi wisata. Menurut Bupati Giri Prasta, masalah yang paling signifikan adalah penggunaan nominee dalam penanaman modal asing, yang membutuhkan perhatian khusus.

“Masalahnya bukan hanya pada OSS, tetapi juga pada konsep nominee. Kami yakin bahwa Pemprov Bali akan segera menyelesaikan masalah ini dan mengeluarkan regulasi yang diperlukan. Bali sebagai destinasi pariwisata harus memastikan bahwa pembangunan vila tetap sesuai dengan prinsip pariwisata berkelanjutan yang tidak mengabaikan adat dan budaya lokal,” tambah Bupati Giri Prasta.

Dikatakan, moratorium pembangunan vila ini tidak akan menurunkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, Bupati Giri Prasta percaya akan memberikan validasi dan pengawasan yang lebih baik terhadap pembangunan vila, memastikan bahwa tata kelola vila berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

“Bali masih sangat bergantung pada sektor pariwisata. Oleh karena itu, kami harus mendukung pariwisata berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali. Kita harus memastikan bahwa pariwisata berkelanjutan tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi nilai adat dan budaya yang ada,” tegasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendrajaya mengaku telah bersurat ke Pemerintah Pusat berkenaan dengan rencana moratorium pembangunan vila. Untuk diketahui, pelaksanaan moratorium bukanlah semata-mata bicara mengenai pembatasan. Namun lebih kepada menyelamatkan lahan pertanian dari konversi alias alih fungsi lahan. “Kita sudah bersurat ke pusat. Kita tidak ingin sawah kita berubah menjadi vila,” ujarnya. 7 ol3

Komentar