Rekomendasi Golkar Belum Turun, Pembentukan Pimpinan DPRD Gianyar Lanjut
Fraksi DPRD dibentuk paling lama 1 bulan setelah pelantikan.
GIANYAR, NusaBali
Rekomendasi Partai Golkar belum turun untuk struktur fraksi dan pimpinan dewan. Partai Golkar mendapatkan jatah Wakil Ketua I. Meski Partai Golkar belum setor nama, rapat paripurna DPRD Gianyar tentang pengumuman fraksi dan pimpinan DPRD Gianyar tetap lanjut, Kamis (5/9). Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana dari PDIP. Wakil Ketua II I Ketut Astawa Suyasa dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati dari Partai Demokrat.
Ketua DPD II Partai Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana, mengaku masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. “Untuk struktur fraksi sudah terbentuk tetapi wakil ketua belum turun dari pusat, itu alasannya,” ujar Dek Era, sapaan akrab politisi asal Desa Padang Tegal, Kecamatan Ubud ini. Dia belum mau membongkar nama Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gianyar yang telah direstui DPP. “Nanti saya beritahu, lihat nanti di Sekwan,” balas Dek Era.
Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD tidak perlu menunggu lengkap. Sesuai Surat Edaran Mendagri No 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029, point E angka 4 disebutkan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan dewan.
Untuk mengajukan calon definitif, dengan ketentuan minimal sudah ada usulan 1 orang unsur calon pimpinan dewan yang dapat diusulkan setelah adanya usulan partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengumuman nama fraksi, susunan pengurus fraksi, dan anggota fraksi dilandasi PP No12 Tahun 2018, Pasal 120 ayat 1. Ditegaskan, fraksi DPRD dibentuk paling lama 1 bulan setelah pelantikan. “Masih ada waktu lagi enam hari yakni hingga tanggal 11 September 2024. Pada tanggal 12 September 2024 dilaksanakan rapat paripurana,” jelas Wayan Kujus.
PDI Perjuangan mendapat jatah Ketua DPRD Gianyar karena mendapatkan kursi terbanyak yakni 31 kursi dan 45 kursi. Ketut Sudarsana yang menjabat Sekretaris DPC PDIP Gianyar diberikan mandat oleh induk partainya untuk menduduki kursi Ketua DPRD Gianyar periode 2024-2029. Wakil Ketua I menjadi hak Partai Golkar dengan modal 5 kursi. Partai Gerindra yang meraih 4 kursi berhak menduduki kursi Wakil Ketua II. Gerindra merekomendasikan Sekretaris Gerindra Gianyar, I Ketut Astama, sebagai pimpinan DPRD Gianyar. Ketua DPC Demokrat Gianyar, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, langsung menjabat Wakil Ketua III DPRD Gianyar periode 2024-2029. 7 nvi
Komentar