Giri Prasta Janji Bawa MRT Sampai ke Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali dari PDI Perjuangan (PDIP) I Nyoman Giri Prasta menjanjikan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Bali sampai ke Buleleng.
Moda transportasi berbasis rel ini menjadi solusi yang paling memungkinkan untuk menjawab persoalan aksesibilitas Buleleng selama ini.
Hal itu disampaikan Bupati Badung ini saat menyapa krama Desa Adat Tinga-Tinga, Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang sedang melaksanakan ngaben massal, Jumat (6/9). Menurutnya pembangunan MRT akan membantu perekonomian di Bali utara dan memecah kepadatan di Bali selatan.
“Pembangunan MRT juga untuk menjaga keasrian dan keindahan di Bali. Sehingga modernisasi dibawa ke bawah (pembangunan ke bawah tanah),” kata Giri Prasta.
Namun untuk membuat jalur dari Bandara Ngurah Rai sampai Buleleng, perlu rancangan pembangunan tambahan dari rancangan awal sampai fase 2 yang ditarget tuntas pada tahun 2031. Setelah fase kedua klir, baru akan diusulkan tambahan ke Bali Utara (Buleleng). Giri menjelaskan rancangan pembangunan MRT ke Bali Utara akan dibangun dari Kabupaten Badung melewati terowongan bawah tanah.
Selain juga bisa menggunakan tiang-tiang pancang untuk menghubungkan lembah-lembah di antara perbukitan. “Kami garansi, kalau ada sesuatu hal yang menyebabkan proyek tambahan tidak mungkin terjadi, kami cover pakai APBD Badung untuk memastikan aksesibilitas ini tetap terbangun,” imbuh dia. Giri Prasta menyebut jika proyek ini lancar, maka akan dapat memangkas jarak tempuh Bali Utara ke Bali Selatan. Saat ini waktu tempuh Singaraja-Denpasar melalui jalur darat menggunakan kendaraan pribadi memerlukan 2,5-3 jam perjalanan. Namun jika menggunakan MRT jarak tempuh hanya 25-30 menit saja.
“Masyarakat Buleleng yang bekerja di Kabupaten Badung dan Denpasar juga Gianyar, mereka bisa pulang pergi setiap harinya,” ungkap Giri. Selain janji infrastruktur di tengah pencalonannya bersama Calon Gubernur (Cagub) Wayan Koster, Giri juga menjanjikan hibah Desa Adat di Buleleng minimal Rp 300 miliar. Hal ini disebutnya sebagai salah satu upaya penguatan desa adat yang berperan penting menjaga keajegan Bali. Anggaran tersebut bisa dikelola desa adat tidak hanya menyelenggarakan urusan adat tetapi juga membentuk Taman Gumi Banten dan Taman Canang Sari. 7 k23
Komentar