Polres Buleleng Sudah Periksa 8 Saksi
2 Warga Buleleng Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Polres Buleleng dalam penanganan kasus dugaan perdagangan orang ini juga bekerja sama dengan Dittipidum Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Bali
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng sudah memeriksa delapan orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Korban dalam kasus ini adalah dua orang warga Buleleng bernama Kadek Agus Ariawan,37, dan Nengah Sunaria,35.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan salah satu keluarga korban, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah-langkah penyelidikan. Adapun laporan dugaan TPPO tersebut dilayangkan kakak Ariawan, yakni Ketut Alit Suryawan dan Putu Sastrawan. Dengan laporan polisi bernomor LP/B/229/IX/2024/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 9 September 2024.
"Sementara ini kurang lebih sekitar 8 orang yang sudah diperiksa. Ada beberapa pihak keluarga dan teman terlapor," ujar AKP Widura dikonfirmasi pada, Minggu (8/9) siang. Pemulangan para korban kembali ke tanah air dengan selamat terus diupayakan. AKP Widura melanjutkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait mengenai penyelidikan ini. Seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Disnaker Kabupaten Buleleng.
Dalam penyelidikan, kepolisian mengerahkan seluruh sumberdaya yang ada. Termasuk tim siber untuk menelusuri keberadaan pasti korban dan terlapor. Polres Buleleng dalam penanganan kasus ini juga bekerja sama dengan Dittipidum Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Bali. Informasi sementara yang diterima kepolisian terlapor berinisial Komang B alias Kataka yang juga warga Kabupaten Buleleng sedang berada di Kamboja. Sedangkan posisi korban saat ini diduga berada di Myanmar.
"Mengingat situasinya cukup menantang karena lintas negara, baik korban dan terlapor masih di luar negeri," lanjutnya lagi. Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Buleleng diduga menjadi korban TPPO. Mereka adalah Kadek Agus Ariawan alias dan Nengah Sunaria. Kasus ini terungkap setelah beredar video yang menampilkan para korban meminta pertolongan.
Salah satu korban dalam video itu menyebut jika posisi mereka berada di Myanmar. Mereka kemudian mengaku mendapat siksaan, disekap, bekerja selama 15 jam tanpa gaji, tidak diberi makan, hingga disetrum. Mereka merasa ditipu dan menjadi korban perdagangan manusia. Terdengar juga mereka meminta tolong kepada Jokowi hingga Prabowo, agar mereka bisa kembali dari Myanmar dan berkumpul bersama keluarga di Indonesia.
BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) merespon hal ini dengan bertemu dengan keluarga Nengah Sunaria dan Kadek Agus Ariawan. Disebutkan jika pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu tengah diupayakan pemerintah dengan menempuh jalur diplomatik dengan Myanmar.
Plt Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika BP2MI, Firman Yulianto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar. KBRI disebut telah mengirimkan surat diplomatik ke pemerintah dan aparat penegak hukum Myanmar untuk bisa memulangkan dua korban TPPO.
“Kami sudah bersurat resmi dengan KBRI dan KBRI mengupayakan dengan jalur diplomatik agar warga ini bisa segera dievakuasi. Namun ini memang harus mengikuti aturan internasional di sana. Sehingga bergantung pada aparat penegak hukum di Myanmar,” terangnya. Dari informasi yang diperoleh BP2MI, dua warga Buleleng yang jadi korban human trafficking ini berada di Myanmar. Hanya saja belum diketahui jelas apa pekerjaan kedua korban di negara tersebut. Mengingat, keduanya tidak tercatat dalam database BP2MI. Pemerintah pun, akan terus melakukan upaya agar bisa memulangkan keduanya ke tanah air.
Saat ditanya apakah kedua korban dipekerjakan sebagai admin judi online atau operator penipuan, ia juga mengaku belum bisa memastikan. “Saya tidak tahu (indikasi jadi admin judol) karena tidak tercatat. Sekarang ini saya mau tanya ke pihak keluarga seperti apa (dimintai tebusan), karena namanya perjanjian kami tidak tahu,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Buleleng, Made Arya Sukerta mengatakan pertemuan ini digelar agar BP2MI dan BP3MI Bali bisa bertemu dengan perwakilan keluarga. Sehingga, pihak keluarga dengan instansi yang membawahi pekerja migran bisa saling bertukar informasi terkait kasus ini. Selain itu, pertemuan ini digelar untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga korban.
Saat ini, pihak KBRI pun disebut tengah menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan hukum yang ada di negara tersebut. “Karena ini masalahnya di negara mereka, harus ikuti hukumnya mereka. Itu sedang berproses, sehingga apa yang diinformasikan kepada kami. Kami teruskan ke pihak keluarga,” ujarnya. 7 mzk
1
Komentar