nusabali

Dupa Produksi Warga Binaan Lapas Singaraja Kantongi Sertifikat Merek

  • www.nusabali.com-dupa-produksi-warga-binaan-lapas-singaraja-kantongi-sertifikat-merek

SINGARAJA, NusaBali - Dupa 'Lasinga Subakti' yang diproduksi warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja kini telah resmi mengantongi sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dupa tersebut merupakan hasil produksi pembinaan keterampilan warga binaan.

Sertifikat merek ini diserahkan langsung kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, pada acara Penutupan Rakorwil dan Festival Kekayaan Intelektual di Werdhi Budaya Art Center, Kota Denpasar, Sabtu (7/9) malam.

Kalapas Singaraja, Agus Cahyana menyebut sertifikasi ini merupakan pencapaian penting bagi produk dupa ini. Dengan sertifikasi ini, dupa "Lasinga Subakti" kini memiliki legalitas yang kuat untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional. Ia pun menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.

Kata dia, sertifikat merek ini merupakan langkah maju dalam pemberdayaan warga binaan. "Ini bukan hanya sekadar sertifikat, tetapi juga sebuah peluang bagi warga binaan untuk mandiri secara ekonomi setelah bebas nanti," ujarnya, Minggu (8/9) di Buleleng.

Dengan adanya sertifikat merek ini, Lapas Kelas IIB Singaraja berharap dapat terus mengembangkan produk-produk kreatif lainnya yang tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga dapat dipasarkan secara luas. Legalitas merek dagang ini dapat dipergunakan sebagai dasar menjalankan usaha warga binaan tersebut.

"Program pembinaan yang dijalankan di Lapas Kelas IIB tidak hanya bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada warga binaan, tetapi juga untuk menciptakan peluang ekonomi yang dapat mereka manfaatkan setelah bebas nanti," tutupnya.

Adapun dupa "Lasinga Subakti" turut dipamerkan dalam Festival Kekayaan Intelektual 2024 bersama produk-produk lainnya.7 mzk

Komentar