Johannes Marliem Dipastikan Bunuh Diri
Johannes tak ingin keterangannya dalam kasus e-KTP di BAP
JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari otoritas Amerika Serikat (AS) terkait Johannes Marliem. KPK menyebut saksi kunci kasus korupsi e-KTP itu dipastikan tewas karena bunuh diri.
"Oh iya (bunuh diri). Dia (otoritas AS) akan menemukan banyak hal pasti. Nanti kita hubungkan setelah ada komunikasi dari mereka lagi. Kan pasti mereka menghubungi kita lagi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/8).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengatakan hal serupa. Kesimpulan itu disebut Saut didapatkan dari laporan terakhir dari AS. "Tapi laporan terakhir dia dipastikan bunuh diri. Laporan terakhir dari otoritas di sana," ujar Saut seperti dilansir detik.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Medis-Koroner Los Angeles, AS, memastikan Marliem meninggal karena bunuh diri. Dilansir dari website Badan Pemeriksa Medis-Koroner County Los Angeles, Selasa (15/8), Marliem dinyatakan bunuh diri dengan luka tembak di kepala.
Diinformasikan dalam website tersebut, Marliem merupakan warga negara AS yang lahir pada 26 Oktober 1984. Ia dinyatakan meninggal pada 10 Agustus 2017.
Status kasus Marliem dinyatakan ditutup sebagai kasus bunuh diri. Meski begitu, penyelidikan tambahan masih ditangguhkan.
Hasil penyelidikan tambahan tersebut nantinya tak akan ditampilkan di website Badan Pemeriksa Medis-Koroner. Apa yang ditampilkan merupakan data yang bisa diakses publik dan dilindungi penayangannya oleh UU Rekaman Publik California (California Public Records Act).
Sebelumnya, otoritas AS mengidentifikasi Johannes sebagai warga West Hollywood. Namun status kewarganegaraannya tidak disebutkan lebih lanjut. Status kewarganegaraan Johannes sendiri masih dicari tahu oleh KBRI Washington DC dan KJRI LA, yang berkoordinasi dengan otoritas AS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detik dari media-media lokal AS, termasuk CBS Los Angeles dan WEHOville, insiden ini berawal saat polisi dipanggil untuk datang ke blok 600 North Edinburgh Avenue pada Rabu (9/8) sore waktu setempat. Sesaat setelah tiba di lokasi, polisi mendapati seorang pria mengurung diri di dalam rumah.
Sempat terjadi pengepungan selama 9 jam, sejak polisi tiba di lokasi hingga akhirnya Johannes ditemukan sudah tak bernyawa.
Penyidik KPK pernah menemui Johannes Marliem. Namun, saat itu Marliem tak ingin keterangannya dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Itu sudah pernah dijelaskan, dia (Marliem) yang tidak mau," ujar Agus Rahardjo dilansir kompas.
Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Saat itu, Marliem menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1. Dalam proyek e-KTP, Johannes Marliem diduga telah diperkaya sebesar 14.8 juta dollar AS dan Rp 25,2 miliar.
Marliem disebut-sebut memiliki rekaman pembicaraan dengan sejumlah pejabat di Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Marliem diduga memiliki rekaman sebesar 500 GB.
Namun, pada Jumat (12/8) malam, Johannes Marliem dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat. *
Komentar