Polisi Telusuri Paspor Penyalur-Korban TPPO
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng terus menggeber penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dua orang warga Buleleng, Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria.
Terbaru, penyidik menelusuri dokumen keimigrasian kedua korban dan terduga pelaku penyalur TPPO berinisial Komang B.
"Kami melakukan koordinasi dengan Imigrasi terkait penerbitan paspor kedua korban dan terlapor. Juga terkait perjalanan mereka ke Malaysia, Thailand, hingga ke Kamboja ini juga kami telusuri," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ditemui, Senin (9/9) usai kegiatan diskusi di Kota Singaraja. AKBP Widwan manambahkan, pihaknya juga mengirimkan surat permohonan pemulangan kedua korban dan terlapor. Surat itu ditujukan pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
"Kami bersurat permohonan resmi ke Kemenlu. Baik korban dan terlapor agar bisa dipulangkan. Saya yang tandatangani," imbuh dia. Selain itu, Polres Buleleng juga memohon bantuan kerja sama ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dan Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Permohonan bantuan tersebut ditujukan agar koordinasi dengan instansi yang berkaitan dalam penanganan tersebut dapat berjalan baik.
"Bahwa perintah, kami yang tangani (perkara dugaan TPPO), nanti dikontrol oleh Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Bali. Proses (penyelidikan) kami yang kerjakan," lanjut AKBP Widwan. Ia mengakui adanya hambatan yang terjadi dalam penyelidikan kasus ini, adalah terlapor dan korban yang berada di luar negeri. Sehingga belum bisa dimintai keterangan penyidik. Sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemenlu juga Mabes Polri untuk pemulangannya agar bisa diperiksa.
Penyidik Polres Buleleng disebut telah mendatangi rumah asal terlapor di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Namun di sana polisi hanya menemui istrinya saja. Sedangkan terlapor disebutkan sudah berada di Kamboja. "Kalau sudah kembali, pasti kami mintai keterangannya. Kalau sudah ditemukan juga di sana (Kamboja), akan kami upayakan (pemeriksaannya) ke sana atau seperti apa. Nanti sesuai dengan koordinasi dengan Kemenlu," tandasnya.
Sementara itu, Kemenlu RI melalui rilis resminya tertanggal 8 September 2024, menyebutkan bila para korban terdeteksi dan diduga kuat berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.
KBRI Yangon juga telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy. 7 mzk
Komentar