Lukisan Wayang Kamasan Kini Bersertifikat
Penyerahan sertifikat IG
Lukisan wayang khas Desa Kamasan
Kementerian Hukum dan HAM
Penjabat Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Jendrika mendorong generasi muda menekuni lukisan Wayang Kamasan agar tetap lestari.
SEMARAPURA, NusaBali
Lukisan wayang khas Desa Kamasan, Klungkung resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Sertifikat IG diserahkan oleh Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika kepada Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gede Weda Asmara di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (9/9).
Sebelumnya sertifikat IG diterima Staf Ahli Bupati Klungkung I Nyoman Mudarta mewakili Pj Bupati dalam acara Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Werdi Budaya Art Center, Denpasar Sabtu, (7/9) lalu.
Ketua MPIG Gede Weda Asmara mengatakan, lukisan Wayang Kamasan didaftarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung pada tahun 2018. Sertifikat IG diberikan berdasarkan hasil kajian Tim Ahli Indikasi Geografis Ditjen HKI secara berjenjang melalui dokumen permohonan yang telah diajukan.
Dokumen tersebut berupa uraian indikasi yang memuat informasi termasuk reputasi, kualitas, dan karakteristik produk yang membedakan dengan produk dari daerah lainnya. Uraian tentang sejarah atau tradisi yang berhubungan dengan indikasi geografis.
Jendrika mengatakan, Sertifikat Indikasi Geografis merupakan upaya untuk melindungi produk asli daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan daerah lain. Melalui perlindungan indikasi geografis juga akan diperoleh manfaat seperti memperjelas identifikasi lukisan Wayang Kamasan dan menetapkan standar produk dan proses pembuatannya. "Hal ini akan menghindari praktik persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dan penyalahgunaan reputasi indikasi geografis," ujar Jendrika.
Dia meminta segera melakukan inventarisasi lukisan Wayang Kamasan yang sudah terselesaikan, namun belum mendapatkan sertifikat IG. Jendrika juga mendorong generasi muda ikut menekuni lukisan wayang Kamasan dalam upaya pelestarian.
Kepala Brida Kabupaten Klungkung Ketut Budiarta menambahkan, saat ini juga dalam proses pengajuan sertifikasi Indikasi Geografis Gula Dawan dan Kain Tenun Cepuk Nusa Penida. 7 wan
Komentar