Satpol PP Stop Pembangunan Vila di Batubulan
GIANYAR, NusaBali - Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar sidak pembangunan vila di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Selasa (10/9).
Satpol PP mengambil sikap tegas dengan stop pembangunan vila karena pengelola tidak mampu menunjukkan perizinan. Penanggungjawab proyek vila diberikan surat peringatan dan pemilik diminta ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Drs I Made Watha SH, menjelaskan awalnya menerima laporan masyarakat bahwa ada pembangunan vila di wilayah Batubulan. Pembangunan vila diduga belum mengantongi izin.
Pembangunan vila masih tahap awal, baru membangun tiang penyangga. “Saat sidak, penanggungjawab proyek tidak mampu menunjukkan segala perizinan yang diperlukan. Kami hentikan proyek vila itu,” tegas Watha.
Penanggungjawab proyek vila diberikan surat peringatan. Owner atau pemilik untuk datang ke kantor Satpol PP Gianyar. Jika pemilik tidak datang dalam waktu yang ditentukan, petugas Satpol PP Gianyar kembali turun untuk memberikan peringatan lebih tegas. 7 nvi
1
Komentar