Maling Helm 10 TKP Diringkus Polisi
MANGUPURA, NusaBali - Maling helm 10 TKP, Andri Aswita, 38, berhasil diringkus aparat Polsek Kuta Utara, Senin (9/9).
Penangkapan terhadap tersangka asal Jakarta itu setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban Luciano Tumminelo, 42. Korban yang merupakan warga negara Italia itu melaporkan kehilangan helm di parkiran Canggu Properti, Jalan Tegal Sari Nomor 23 Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu (4/9) siang sekitar pukul 14.30 Wita.
Sebelum diketahui hilang, helm merk JPX seharga Rp 600.000 itu disimpan korban di sepeda motornya. Kudian korban masuk ke dalam kantor Canggu Properti. Pada saat pulang korban sudah tak menemukan helmnya. Setelah melihat rekaman CCTV di TKP, helm itu terlihat diambil oleh seorang pria. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara.
Menerima laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Andri Aswita. Polisi membutuhkan waktu lima hari untuk menangkapnya di Jalan Bumbak Dauh, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Pada saat disergap polisi, tersangka Andri Aswita tak berkutik dan memilih kooperatif. Tersangka Andri Aswita mengakui perbuatannya sesuai laporan korban. Helm korban yang dicurinya itu telah dijual secara online. Uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.
“Selain mengaku mencuri helm korban, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di 9 TKP lainnya di wilayah Badung. Helm yang disasar adalah helm yang mahal. Helm-helm itu kemudian dijual murah secara online,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana dikonfirmasi, pada Selasa (10/9).
“Total ada 10 TKP yang diakui tersangka, yakni dua kali di Canggu, dua kali di Berawa, sekali di Petitenget, tiga kali di Imam Bonjol, dan dua kali di Pantai Kuta. Keterangan tersangka kini sedang kita dalami untuk mengetahui sepak terjang kejahatannya,” imbuh AKP Bunciana.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka Andri Aswita kerap menyasar tempat parkir. Tersangka Andri Aswita mengaku terpaksa melakukan pencurian karena masalah ekonomi. 7 pol
1
Komentar