nusabali

Tak Lapor Diri, Delapan Duktang Terjaring Razia

  • www.nusabali.com-tak-lapor-diri-delapan-duktang-terjaring-razia

DENPASAR, NusaBali - Delapan orang penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di Jalan Kapten Japa Gang X dan di Jalan Kapten Japa Nomor 38, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur terjaring razia gabungan TNI, Polri, Sapol PP, perangkat Kecamatan Denpasar Timur, dan perangkat desa setempat, pada Senin (9/9) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka langsung diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STDL) di kantor Desa Dangin Kelod.

Para duktang yang terjaring razia itu terdiri dari empat orang penduduk dari luar Bali. Sedangkan empat orang lainnya merupakan penduduk asli Bali. 

Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi pada Selasa (10/9) siang, mengatakan operasi tertib duktang ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah menjelang Pilkada Serentak 2024. “Kami berharap melalui operasi ini penduduk pendatang menyadari pentingnya tertib administrasi dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu personel Polsek Denpasar Timur juga memberikan imbauan kepada para duktang agar turut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,” harap Kapolsek. 7 pol

Komentar