nusabali

52 Napi Dapat Remisi, Lima Orang Langsung Bebas

  • www.nusabali.com-52-napi-dapat-remisi-lima-orang-langsung-bebas

Sebanyak 52 orang narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Singaraja mendapatkan remisi serangkaian peringatan HUT RI ke-72, Kamis (17/8) pagi. 

SINGARAJA, NusaBali
Bahkan lima orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan potongan masa tahanan yang berkisar empat sampai lima bulan.

Kepala Lapas IIB Singaraja Edi Cahyono, seusai upacara di Lapas II Singaraja, mengatakan lima orang napi yang dinyatakan langsung bebas adalah napi dengan kasus pencurian. Namun yang dinyatakan benar-benar bebas hanya empat orang, satu di antaranya masih ditahan sementara karena ada laporan dari pihak kepolisian yang bersangkutan sedang terlibat dalam kasus baru.

“Total yang kami ajukan untuk mendapatkan remisi total ada 58 orang, tetapi yang disetujui 52 orang, 42 orang dari pidana umum dan 10 orang dari pidana khusus kasus narkoba,” ujar dia. 

Edi menerangkan sejauh ini di Lapas Kelas IIB Singaraja ada sebanyak 204 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari jumlah tersebut yang berstatus tahanan sebanyak 68. Sedangkan  136 orang lainnya adalah terpidana yang 35 persen adalah napi yang tersangkut kasus narkoba.

Dalam pembinaan warga Lapas, pihaknya pun mengaku sudah melakukan berbagai upaya. Sehingga begitu mereka keluar dari Lapas, dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat. Seperti halnya pembinaan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing yang sepenuhnya difasilitasi oleh Lapas.

Di samping juga pembekalan keterampilan kepada seluruh napi. “Sehingga nanti ketika mereka keluar dari sini, mereka bisa bekerja dan berpenghasilan berbekal keterampilan yang sudah kami berikan,” imbuhnya.  Bahkan hal terebut pun rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Buleleng.

Napi tahun ini mendapatkan pembekalan terkait reparasi elektronik, menjahit dan soder alat elektronik. Bekal keterampilan tersebut pun diharapkan dapat menjadi bekal mereka melanjutkan hidup saat keluar dari Lapas.

Sementara itu penyerahan remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, berharap hal-hal positif seperti penguasaan seni dan keterampilan yang dapat dibangun selama ada di Lapas terus dijadikan pegangan oleh para napi, terutama saat keluar dari Lapas. “Mudah-mudahan hal-hal positif ini bisa menjadi pemicu untuk hidup yang lebih baik. Kedepannya agar tidak kembali lagi ke tempat ini,” ungkapnya. *k23

Komentar