Cabup-Cawabup Jembrana Proses Tanggapan Masyarakat
KPU Sebut Syarat Administrasi Paslon Lengkap
Ketua KPU Jembrana
I Ketut Adi Sanjaya
Cabup-Cawabup Jembrana
I Nengah Tamba-I Made Suardana
I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna
NEGARA, NusaBali - Tahapan demi tahapan Pilkada Jembrana diselesaikan. Usai pendaftaran dan penelitian persyaratan administrasi Cabup-Cawabup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana bersiap untuk tahapan menerima masukan dan tanggapan masyarakat.
Sebelumnya ada dua Cabup-Cawabup yang mendaftar ke KPU Jembrana untuk tarung di Pilkada 2024. Kedua paslon tersebut I Nengah Tamba-I Made Suardana (Tamba-Dana) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat (Bang-Ipat) yang diusung PDI Perjuangan dan koalisi. Mereka telah melengkapi seluruh administrasi persyaratan calon. Saat ini pihak KPU Jembrana tengah meneliti perbaikan administrasi persyaratan calon.
Sebelumnya, terungkap ada dua dokumen syarat calon yang perlu dilengkapi kedua paslon. Kedua dokumen itu adalah surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit dan surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak. Namun kekurangan dokumen itu dipastikan sudah dilengkapi kedua paslon saat masa perbaikan administrasi persyaratan calon, 6-8 September lalu.
“Kemarin sudah tahap perbaikan. Sudah semua nyetor dan dibuatkan tanda terima. Sekarang ini masih tahap verifikasi perbaikan persyaratan calon sampai 14 September,” ujar Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, Selasa (10/9).
Secara umum, Adi Sanjaya menyatakan bahwa kedua paslon sudah memenuhi syarat administrasi. Begitu juga untuk hasil tes kesehatan dinyatakan layak. “Setelah tanggal 14 September ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait persyaratan calon. Masukan dan tanggapan masyarakat 15-18 September. Jika nanti ada masukan ataupun tanggapan masyarakat, kita akan lakukan verifikasi terhadap kebenaran persyaratan yang diadukan,” ucap Adi Sanjaya.
Mengenai penetapan paslon dijadwalkan pada 22 September mendatang. Kemudian pengundian nomor urut paslon akan digelar 23 September. “Untuk lokasi pengundian nomor belum ditentukan. Sebelumnya dari KPU RI menyarankan agar di Kantor KPU setempat. Tetapi karena ruangan kita sempit, masih kita pertimbangkan,” ujar Adi Sanjaya. ode
1
Komentar