Asuransi Nelayan di Tabanan Sepi Peminat
TABANAN, NusaBali - Asuransi nelayan di Kabupaten Tabanan tahun 2024, masih sepi peminat. Padahal data terakhir tahun 2019, ada 1.228 nelayan Tabanan yang aktif mengikuti asuransi jiwa itu. Penyebab sepi peminat ini karena pemerintah tak lagi membiayai premi.
Awalnya, ada tiga asuransi dengan kategori premi asuransi jiwa yang bisa diikuti para nelayan. Mulai dari premi Rp 100.000, kemudian premi Rp 150.000 hingga premi Rp 175.000. Sayangnya sejak tidak lagi pemerintah dalam hal ini pusat membiayai premi, nelayan enggan melanjutkan secara mandiri asuransi jiwa tersebut.
Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan I Gede Bogarada, seizin Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan I Gusti Ngurah Agung Suryana mengatakan, terakhir nelayan Tabanan mengikuti program asuransi tersebut di tahun 2019. Total 1.228 nelayan Tabanan tercover asuransi jiwa dengan premi dibayarkan oleh pemerintah pusat.
"Nah untuk selanjutnya atau di tahun 2020 karena sudah tidak lagi pusat mensubsidi nelayan diminta untuk melanjutkan secara mandiri. Namun justru nelayan kita tidak mau ikut lagi asuransi jiwa ini sampai sekarang," ujarnya, Rabu (11/9).
Padahal, kata dia, dengan mengikuti asuransi jiwa ini dari segi keamanan akan terlindungi. Karena apabila kecelakaan kerja atau pun meninggal bisa melakukan klaim asuransi. "Jadi, nelayan kita untuk kesadaran dalam berasuransi masih kecil. Justru nelayan kita ingin bantuan nyata atau alat tangkap diperbanyak," akunya.
Menurut Bogarada, dinas sudah sempat mempertanyakan subsidi asuransi ini ke pusat. Oleh pusat di tahun 2020 tak dilanjutkan subsidi premi karena Covid-19. Ternyata hingga sekarang premi juga tidak disubsidi.
"Nelayan tetap diimbau untuk melanjutkan secara mandiri. Anggaran juga agar lebih banyak diperioritaskan untuk merealisasi bantuan kepada nelayan, seperti bantuan alat tangkap itu. Katanya sih sesuai kebijakan menterinya," beber Bogarada.
Kendatipun demikian, pihaknya dinas sering untuk sosialisasikan proteksi asuransi jiwa ini kepada nelayan untuk bisa dilanjutkan. Karena ketika sudah tercover dari segi keselamatan bisa terlindungi. "Nelayan kita di Tabanan sebelumnya saat premi dibayarkan pusat sudah ada yang mendapat klaim asuransi karena kecelakaan laut," terangnya.
Bogarada menambahkan untuk klaim asuransi dari data terbaru berbeda dari sebelumnya. Saat ini semakin tua usia nelayan yang meninggal klaim asuransi yang didapat lebih kecil. "Ada aturan baru, terakhir itu kalau ada nelayan yang kecelakaan lalu meninggal, mendapat Rp 160 juta klaim. Sedangkan sekarang diangka Rp 35 juta," akunya. 7des
Komentar