nusabali

Rekrutmen 4.602 PPPK Tunggu Pusat

Pemkot Tak Ajukan Pengisian Kursi PNS Pensiun

  • www.nusabali.com-rekrutmen-4602-pppk-tunggu-pusat

Sudiana mengimbau agar seluruh tenaga Non ASN Kota Denpasar yang memenuhi kriteria pelamar agar mengikuti proses seleksi PPPK 2024 dari tahap pendaftaran hingga seleksi kompetensi

DENPASAR, NusaBali
Kelanjutan pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Denpasar tahun 2024 menunggu jadwal dari pemerintah pusat. BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Denpasar sebelumnya mengajukan sebanyak 4.602 pegawai kontrak untuk menjadi PPPK. 

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Rabu (11/9) mengatakan pengajuan ini sudah diterima dan disetujui pusat. Untuk saat ini, BKPSDM Denpasar masih menunggu teknis selanjutnya dari proses seleksi PPPK ini. “Sampai saat ini jadwal dan teknis belum turun dari pusat,” ujar Sudiana.

Sudiana mengatakan masih menunggu jadwal sampai ada kepastian dari pemerintah pusat. Jadwal ini berkaitan dengan kelanjutan rekrutmen termasuk tes yang akan dilakukan. “Sampai saat ini belum ada jadwalnya, kami hanya menunggu jadwal pusat,” kata Sudiana.

Meski begitu, dia mengaku sudah melakukan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh admin kepegawaian dan tenaga Non ASN pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kegiatan itu, Sudiana mengimbau agar seluruh tenaga Non ASN Kota Denpasar yang memenuhi kriteria pelamar agar mengikuti proses seleksi PPPK 2024 dari tahap pendaftaran hingga seleksi kompetensi. “Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Agustus lalu,” ujar Sudiana.

Untuk diketahui formasi PPPK tahun 2024 yang diajukan Pemkot Denpasar meliputi guru berjumlah 432 formasi PPPK. Kemudian ada tenaga kesehatan 59 PPPK, dan tenaga teknis 4.111 formasi PPPK. BKSDM pun mengaku fokus pada pengadaan PPPK sehingga tidak mengambil formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024. “Tahun 2024 ini sebenarnya Pemkot Denpasar mendapatkan jatah pengajuan CPNS pengganti pegawai yang sudah pensiun. Akan tetapi, kami tidak mengajukan formasi dan memilih untuk fokus pengajuan PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah formasi PPPK itu sudah menutupi total pensiunan PNS di tahun 2023 lalu. Sehingga tidak perlu lagi untuk merekrut CPNS di tahun 2024 ini. “Total PPPK yang kami ajukan diperkirakan dapat mengcover yang pensiun,” imbuh Sudiana.mis

Komentar