Upaya Hadapi Kredit Bermasalah, OJK Tingkatkan Pemahaman Proses Lelang Agunan
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Bali terus mendorong peningkatan kinerja keuangan industri perbankan khususnya BPR dan BPRS di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman terhadap proses lelang agunan sebagai salah satu upaya dalam penyelesaian kredit bermasalah.
Peningkatan pemahaman dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Lelang Agunan dan Dampak Implementasi Sertifikat Elektronik pada Proses Lelang bagi BPR dan BPR di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara”, Selasa(10/9). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid oleh 163 peserta perwakilan BPR dan BPRS di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi dan regulasi telah membawa perubahan signifikan dalam mekanisme lelang dan tata kelola aset.Terutama terkait dengan agunan perbankan.
“Diperlukan pemahaman yang baik terhadap mekanisme lelang sehingga penyelesaian kredit yang bermasalah melalui lelang agunan dapat dilaksanakan dengan transparans dan efisien. Serta tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.
Kristrianti berharap melalui FGD peserta dapat saling berbagi pandangan, pengalaman, dan solusi terkait permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan proses lelang agunan di BPR/BPRS sehingga proses lelang agunan dapat berjalan lebih efisien dan transparan serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Bali Sudarsono, yang hadir dalam FGD tersebut mengatakan regulasi dan layanan lelang saat ini telah disesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada. Sehingga lelang yang dulu dilakukan secara konvensional, saat ini dilakukan secara online melalui internet.
“Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, aplikasi lelang.go.id penjualan lelang menjadi instrumen jual beli yang terpercaya, transparan, akuntabel, dan aman karena mempunyai kepastian hukum,” ujar Sudarsono.
Dikatakan melalui sinergi OJK dengan para pemangku kepentingan serta Industri BPR dan BPRS di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan.
Selain Kakanwil DJKN Provinsi Bali Sudarsono, juga hadir Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali I Made Sumadra, Pejabat Lelang Madya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Iwan Susanto, Kepala Kantor OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo, Kepala Kantor OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu, Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit, Ketua DPD Perbarindo NTB Husni, Ketua DPD Perbarindo NTT Robert Polyadu Fanggidae, Direksi BPR dan BPRS di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Dan juga Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan(LJK) OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy. K17
1
Komentar