Pelaku Diduga Hipnotis Diamankan Warga
Mencegah situasi semakin memanas warga pun langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Busungbiu untuk diperiksa lebih lanjut.
SINGARAJA, NusaBali
Seorang pria yang diduga pelaku kejahatan hipnotis diamankan warga di Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Pria tersebut diamankan oleh sejumlah warga karena dicurigai menggasak uang seorang lansia dengan cara menghipnotis. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Busungbiu dan dalam penyelidikan.
Detik-detik terduga pelaku diamankan itu terekam dalam sebuah video amatir yang beredar di Facebook. Dalam video itu nampak sejumlah warga berpakaian adat mengamankan seorang pria yang diduga pelaku. Pria tersebut mengenakan jaket berwarna abu-abu, celana jeans biru sobek-sobek, dan udeng.
Diketahui, terduga pelaku tersebut berinisial M, 42, warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Menurut informasi yang diterima, pria tersebut berkeliling dengan modus menawarkan obat. Diduga ia melancarkan aksinya dengan meminta uang ke warga yang menjadi korban.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, pria tersebut lalu kabur. Warga yang curiga lalu mengamankan yang bersangkutan di pinggir jalan di wilayah Banjar Dinas Penataran, Desa Dadap Putih. Setelah itu berdasarkan video yang beredar, pria tersebut ditanya oleh warga, dan mengaku mengambil uang salah satu warga dengan nominal Rp 2,5 juta.
Warga yang sudah geram, kembali meminta terduga pelaku jujur dan mengakui jumlah uang yang sudah diambil. Akan tetapi dia tetap kekeh mengaku mengambil uang sejumlah itu. Mencegah situasi semakin memanas warga pun langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Busungbiu untuk diperiksa lebih lanjut.
Perbekel Desa Dadap Putih, I Gede Marjaya membenarkan adanya seorang pria yang diamankan warganya tersebut. Pria itu diamankan langsung ke Kantor Perbekel. Menurutnya, warga telah mencurigai gerak-gerik dari pria yang diduga masuk ke desa sejak seminggu yang lalu.
Ia menambahkan, kecurigaan itu dikuatkan adanya warga lanjut usia yang mengaku kehilangan dengan jumlah sekitar Rp 50 juta. Warga itu mengaku seolah-olah seperti hipnotis. Akan tetapi setelah diamankan warga, pria yang diduga pelaku ini mengaku hanya mengambil uang Rp 2,5 juta.
“Kejadiannya kemarin, mengaku mengambil uang (dengan hipnotis). Orangnya (pelaku) dari Bima, saya amankan ke kantor desa untuk diperiksa. Gelagatnya mencurigakan, perbuatannya sudah diakui sekarang sudah diamankan ke Polsek,” jelas dia saat dikonfirmasi Rabu siang.
Sementara itu, Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari menyampaikan pria yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan itu telah diserahkan warga ke Mapolsek Busungbiu. Hingga kini pria yang dicurigai tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Masih di penyidik dan masih dilakukan klarifikasi. Masih diselidiki Unit Reskrim Polsek, ada indikasi jual beli barang, apakah ini benar-benar ada unsur pidana atau tidak masih didalami,” ujarnya. 7 mzk
Komentar