OPD Dibekali Materi Penertiban Aset dan Pendapatan Pajak
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi tahun 2024 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (11/9). Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung mendapatkan materi penertiban aset dan pendapatan pajak daerah.
Plh Kasatgas 5.2 dan PIC Wilayah Papua Pegunungan dan Bali, Siswanto mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Klungkung yang sudah memfasilitasi kegiatan rapat koordinasi ini. "Tetapi perlu diingat keberhasilan dalam pelaksanaan rakor ini bergantung kepada peserta dalam menyimak materi yang akan disampaikan," ujar Siswanto.
Jendrika mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan agar OPD mengetahui hal-hal yang harus dipersiapkan dalam pemenuhan koordinasi program pemberantasan korupsi tahun 2024 dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi. "Atas arahan dan bimbingan dari Tim KPK sehingga semua area bisa dipenuhi dengan solusi dan langkah-langkah penyelesaian yang diberikan," ujar Jendrika.
Capaian MCP (Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Pemkab Klungkung Tahun 2024 dari 8 area intervensi yang telah ditentukan, capaiannya sebesar 51%. "Para pimpinan OPD agar mengikuti rapat koordinasi ini untuk segera mengambil langkah-langkah strategis," ujar Jendrika. 7 wan
Komentar