nusabali

Dilantik, 18 Pejabat Keuangan dan Notaris Pengganti Dapat Pesan Khusus

  • www.nusabali.com-dilantik-18-pejabat-keuangan-dan-notaris-pengganti-dapat-pesan-khusus

DENPASAR, NusaBali - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, melantik 18 Pejabat Fungsional Pranata Keuangan dan Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Selain itu, dilakukan pula pengambilan sumpah Notaris Pengganti pada Kamis (12/9).

Pelantikan dilaksanakan di Aula Darmawangsa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Bali, para pejabat administrasi, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali serta Ketua MPD Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Pranata Keuangan dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN sangatlah strategis. "Dengan dilantiknya Bapak/ Ibu sebagai Pranata Keuangan dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN, saya berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan kita. Saya yakin, dengan integritas, kompetensi, dan semangat kerja sama yang tinggi, Bapak/ Ibu akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali." ujar Pramella
Kakanwil juga menekankan pentingnya tugas dan tanggung jawab Pranata Keuangan dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 

"Profesionalisme dan integritas adalah salah satu nilai dasar ASN yang harus dipegang teguh. Dalam menjalankan amanah yang diberikan, bersikaplah jujur dan adil. Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat seperti KKN, Gratifikasi atau Pungli." tambah Pramella

Dalam acara ini juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan dua Notaris Pengganti Kota Denpasar. Pramella berharap Notaris Pengganti dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh negara untuk menggantikan tugas dan jabatan notaris selama masa cuti dan bertanggung jawab atas tugas dari notaris yang digantikan selama notaris yang bersangkutan berada di masa cutinya. 7 rez

Komentar