89 Koperasi Dibubarkan Tak Lagi Punya Kantor
TABANAN, NusaBali - Pembubaran 89 koperasi di Tabanan terus berproses. Dari hasil penyelidikan tim pembubaran koperasi menemukan 89 koperasi ini sudah tak lagi memiliki kantor.
Plt Kabid Kelembagaan Koperasi (KP3) Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Wayan Muder mengatakan pembubaran 89 koperasi masih berproses. Menurutnya tim sudah ke lapangan dan ditemukan sebagian koperasi ini tak ada kantornya. "Tapi ada satu koperasi yang kembali aktif dibuktikan dengan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT)," ujarnya, Kamis (12/9).
Kata Muder dalam proses pembubaran ini tim juga sudah mengumpulkan sejumlah dokumen termasuk berkoordinasi dengan pejabat. Panitia pembubaran sebelumnya juga dilibatkqn sehingga akan mempercepat proses pembubaran. “Pengumpulan data ini penting agar nanti lebih bisa dipertanggungjawabkan dan bisa diterima semua pihak. Dalam pembubaran ini kami harus hati-hati dan memiliki data-data yang valid,” tegasnya.
Kendatipun demikian, kata Muder, dalam pembubaran prosesnya sedikit sulit. Sebab sebagian besar koperasi tersebut sudah tidak memiliki kantor. "Jadinya koordinasi tim dengan koperasi itu sulit karena dalam pembubaran ini harus benar-benar koperasi itu clear dari dalam bentuk hutang ke anggota. Namun tetap kita akan lakukan dengan hati-hati," tegasnya.
Terkait dengan ditemukan adanya koperasi yang kembali aktif, terang Muder, sudah dilakukan pencabutan SK pembubaran. "SK pembubaran sudah dicabut sesuai prosedur terhadap koperasi yang kembali ditemukan aktif," tandas mantan Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan ini.
Sebelumnya, sesuai data di Dinas Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan jumlah 89 koperasi yang dibubarkan tersebut lokasinya menyebar di semua kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Kediri terdapat 21 koperasi, di Kecamatan Baturiti sebanyak 7 koperasi, di Kecamatan Selemadeg 4 koperasi.
Selanjutnya, Kecamatan Kerambitan sebanyak 9 koperasi, Kecamatan Tabanan sebanyak 26 koperasi yang sekaligus menjadi kecamatan dengan jumlah terbanyak koperasi tidak aktif yang akan dibubarkan. Kecamatan Marga sebanyak 9 koperasi, dan Kecamatan Selemadeg Barat sebesar 6 koperasi, Pupuan 1 koperasi, Penebel 5 koperasi, dan Kecamatan Selemadeg Timur sebanyak 1 koperasi. 7 des
1
Komentar