Pemkab Badung dan Bangli Tandatangani MoU
Terkait Distribusi dan Pemasaran Komoditas Pangan Serta Pengembangan Potensi Daerah
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang kerja sama pembangunan antardaerah terkait distribusi dan pemasaran komoditas pangan serta pengembangan potensi daerah antara Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di Kantor Bupati Bangli, Kamis, (12/9).
Turut hadir Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli Ketut Swastika, Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Pj Sekda Bangli Made Ari Pulasari, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung dan Pemkab Bangli serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta juga menyerahkan bantuan dana BKK kepada Pura Kehen Bangli sebesar Rp 1 miliar.
Bupati Giri Prasta mengatakan, yang melandasi kerja sama ini adalah Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, serta mengikuti jejak para leluhur di Bali, bahwa di Bali adalah satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. “Secara aspek yuridis boleh, aspek undang-undangnya jelas, dilihat dari aspek filosofis sudah merupakan kesepakatan sejak dahulu, aspek sosiologis kita adalah bersaudara. Maka hari ini (kemarin) secara langsung kami menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkab Bangli, berkaitan dengan distribusi dan pemasaran komoditas pangan serta pengembangan potensi daerah antara Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli,” ujarnya.
Bupati menambahkan, yang lebih terkhusus lagi kalau bicara masalah pangan, karena di Kabupaten Badung punya prinsip bela beli wujudkan petani bangga menjadi petani. “Hasil komoditas yang ada di Kabupaten Bangli, setelah mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Bangli, maka Pemkab Badung akan beli dengan sistem Perusahan Daerah Pangan Kabupaten Badung akan bekerja sama dengan Perusahan Daerah Pangan Kabupaten Bangli,” jelasnya.
“Kami akan beli harga gabah dan beras itu di atas harga pasaran, jadi kita akan bisa memberi tambahan kepada petani dalam hal ini adalah produksinya, sehingga akan dapat menjaga inflasi. Tidak lagi petani akan berpikir tentang ketidakpastian harga, karena kita akan melawan tengkulak dan pengepul untuk menjaga inflasi tersebut,” imbuh Bupati Giri Prasta.
Penandatangan kerja sama ini juga dimaksudkan untuk lebih memantapkan hubungan sinergis antar daerah, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah. Penandatangan kesepakatan ini juga merupakan satu bentuk penguatan komitmen Pemkab Badung dalam rangka ikut serta menyukseskan tujuan pembangunan nasional yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap implementasi dari kesepakatan ini dapat saling bersinergi dengan program-program pemerintah, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat secara optimal,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, menyampaikan adanya MoU dengan Pemkab Badung sudah pasti dapat menjaga inflasi harga terhadap produksi pangan di Kabupaten Bangli. “Bupati Badung menunjukkan komitmennya sebagai Bupati tidak hanya membangun Badung, Beliau telah memikirkan Bali khususnya Kabupaten Bangli. Untuk itu, mewakili seluruh masyarakat Bangli, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Nyoman Giri Prasta, semoga Tuhan selalu memberikan kesehatan agar Beliau bisa terus hadir di tengah-tengah masyarakat,” harapnya. @ ind
1
Komentar