KPU Komitmen Kampanye Tanpa Sampah Baliho
DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan damai, tanpa sampah baliho saat tahapan kampanye.
Hal itu terungkap dalam acara deklarasi Bali Shanti dan Diskusi Publik yang bertajuk ‘Menyongsong Pilkada Serentak 2024: Peran Generasi Muda Mewujudkan Pilkada yang Damai dan Demokratis’ di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate di Jalan Trengguli, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (12/9) sore.
Diskusi dihadiri Kasubdit III Dit Intelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewe Gede Agung Lidartawan, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna dan Ketua Rumah Kakek, Ketut Udi Prayudi.
Ketua KPU Bali I Dewe Gede Agung Lidartawan, memberikan kisi-kisi bahwa semua calon di Pilgub Bali 2024 telah memenuhi persyaratan. Tahapan akhir pencalonan akan ditandai dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 mendatang, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024.
Lidartawan menerangkan soal empat kebijakan Pilkada Bali 2024 yaitu, tanpa atau pengurangan baliho, spanduk, umbul-umbul berbahan plastik, penerapan hukum progresif, perubahan struktur debat dan penanaman pohon. Pada pengurangan baliho atau spanduk, Lidartawan menegaskan untuk setiap calon baik di provinsi maupun kota/kabupaten agar tidak lagi menggunakan baliho dalam model kampanye yang masih marak di berbagai tempat. “Kami meminta agar spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan segera diturunkan. Tumpukan baliho yang mencapai berton-ton ini mau dibuang kemana? Karena ke TPA tidak diterima,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli, ini.
Menurutnya, pengalaman Pemilu 2024, dari temuan Satpol PP atas penurunan baliho-baliho itu, terdapat berton-ton sampah yang menumpuk. Kata dia, visi misi para calon yang menitikberatkan pada penyelesaian masalah sampah, seharusnya sudah direalisasikan pada kampanye tanpa sampah baliho.
Kata Lidartawan, masyarakat sekarang menurutnya sudah tidak lagi melihat ataupun memilih sosok figur dari banyaknya baliho yang terpampang di jalan. “Masyarakat sudah kenyang dengan baliho berisi foto calon dengan gaya dua telapak menempel, tapi tidak ada isinya. Tak hanya mengganggu estetika tetapi juga menambah volume sampah plastik yang sulit terurai,” katanya.
Lidartawan mendorong penggunaan teknologi dalam pemilu. “Kami mendorong penggunaan teknologi, seperti videotron dan billboard, dengan bijak untuk menjaga integritas pemilu di era digital,” ujar mantan akademisi asal Desa/Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, ini.
Lidartawan mengingatkan paslon di Pilkada bahwa teknologi harus dimanfaatkan secara etis untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat merusak proses pemilihan. “Lebih baik turun ke banjar-banjar, buat video pendek dua menit, jelaskan kepada masyarakat. Dari pada setiap banjar atau desa dipasangi baliho,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengapresiasi peran serta masyarakat dan generasi muda dalam pelaksanaan pemilu. “Kami berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat dan organisasi yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pemilu tahun 2024. Bali menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi, yang merupakan kebanggaan kita semua,” ujar eks Ketua KPU Gianyar, ini.
Tirta Suguna juga menjelaskan bahwa Bawaslu Bali fokus pada pencegahan pelanggaran. “Kami terus mengawasi tahapan pemilihan, dari pendaftaran calon hingga proses kampanye,” ujarnya.
Tirta Suguna juga menyoroti penanganan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami telah menindak beberapa kasus pelanggaran ASN yang melibatkan mereka dalam kegiatan politik. ASN di Buleleng dan Karangasem telah dinonaktifkan atau dipindahkan, sementara pada Pilkada sebelumnya, ada Sekda yang diperingati dan mundur dari pencalonan,” jelas Tirta Suguna. cr79
Komentar