Investor Amerika Pertanyakan Kasus Penipuan Rp 13M yang Mangkrak
DENPASAR, NusaBali - Seorang investor asal Amerika Serikat, Scott Bennett Trout, 61, korban penipuan Rp 13 miliar mempertanyakan perkembangan penyelidikan atas laporannya di Polda Bali pada Juni 2023 silam.
Ditemui pada Jumat (13/9), Scott didampingi penasihat hukumnya, Nyoman Ferri Supriayadi mengatakan sudah melaporkan terduga pelaku Made PS ke Polda Bali setahun lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan kasus ini. "Saya percaya penyidik Dit Reskrimum Polda Bali profesional. Mungkin dalam waktu dekat akan gelar perkara dan statusnya naik penyidikan. Dalam kasus ini polisi harus memeriksa saksi dari sejumlah bank yang mana harus melalui proses panjang," ungkap Ferri.
Lebih lanjut Ferri menjelaskan berdasarkan hasil temuan dari kepolisian kerugian yang dialami oleh Scoott sebesar Rp 7 Miliar. Kerugian itu akibat mark up. Misalnya vila yang di Ungasan harga sebenarnya Rp 4 miliar dinaikkan jadi Rp 7 miliar. Selain itu sejumlah uang lainnya. "Sementara dari klien saya mengaku kerugiannya sekitar Rp 13 miliar. Angka itu berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya," pungkasnya.
Sementara Scoot mengatakan dirinya memohon keadilan hukum dari kepolisian. Dirinya meminta polisi tangkap Made PS dan diproses hukum. "Saya mohon keadilan. Perkara ini sudah satu tahun. Saya berharap akhir tahun ini sudah ada kejelasan status dari terlapor," harapnya.
Sementara Made PS membantah melakukan penipuan dan penggelapan. Terlapor menyerahkan prosesnya di Polda Bali. "Silahkan konfirmasi ke Polda Bali saja. Bukti saya sudah serahkan semua ke sana," tutur Made PS dikonfirmasi terpisah, Jumat (13/9).
Disisi lain Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan dirinya belum memahami kasus tersebut. Mantan Kapolresta Denpasar itu meminta waktu untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan penyidik yang menangani perkaranya. "Mohon maaf saya cek dulu seperti apa kasusnya," ungkap Kombes Jansen. 7 pol
Komentar