Jaya Negara Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian Adat Se-Denpasar Utara dan Barat
DENPASAR, NusaBali - Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara kembali menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar, yang kali ini diberikan kepada kelian adat se-Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Barat, di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Jumat (13/9).
Pemberian jaminan sosial ini melengkapi komitmen Pemkot Denpasar dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat.
Beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan, mulai dari sulinggih, pamangku kahyangan tiga, bandesa adat, pakaseh, pangliman, petani, dan kelian adat.
Jaya Negara dalam arahannya menjelaskan, keikutsertaan kelian adat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya menjamim risiko kerja. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota Denpasar.
Dikatakannya, pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, memberikan jaminan bagi masyarakatnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para kelian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya, dan tradisi Bali.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap kelian adat memiliki jaminan risiko kerja, sehingga lebih bersemangat ngayah menjaga adat, tradisi, dan budaya Bali. Dalam menjalankan tugas tidak perlu khawatir lagi lantaran telah mengikuti jaminan sosial. Harapan kami program ini memberikan manfaat sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar adat,” ucapnya.
Hadir di acara tersebut Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti, Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Nurul Indahyati, kelian adat, patengen serta panyarikan se-Kecamatan Denpasar Utara dan Barat.
Dwi Wahyuning Kristiansanti mengatakan, kelian adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat. Kali ini diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar. “Kami berharap semoga program ini memberikan kemanfaatan bagi kelian adat se-Kota Denpasar,” katanya.
Untuk diketahui bahwa kelian adat se-Kota Denpasar mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkot Denpasar dengan nilai iuran sebesar Rp 16.800 per bulan. Selain jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, untuk panyarikan dan patengen juga mendapat bantuan honorarium yang sudah dianggarkan pada 2024. @ mis
Komentar