Diharapkan, Tabanan Nihil Moratorium Wisata
Proses penyusunan RTRW Tabanan berjalan cukup alot dan memerlukan waktu bertahun-tahun hingga ditetapkannya kawasan strategis pariwisata.
TABANAN, NusaBali
Rencana pemerintah pusat memoratorium pariwisata di Bali mendapatkan atensi dari DPRD Tabanan. Salah satunya anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani berharap moratorium tak berlaku di Tabanan.
Harapan itu bukan tanpa dasar. Jika hal tersebut berlaku di Tabanan, maka otomatis dari segi PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan berkurang. Apalagi saat ini Tabanan telah merancang potensi wisatanya ke dalam peraturan perundang-undangan.
Rancangan itu bahkan telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dengan ditetapkannya sisi selatan Tabanan sebagai kawasan strategis pariwisata. "Kalau Badung Denpasar okelah. Kalau Tabanan sedang membutuhkan (PAD)," ujar Omardani, Jumat (13/9).
Di sisi lain, dia mengatakan proses penyusunan RTRW Tabanan berjalan cukup alot dan memerlukan waktu bertahun-tahun hingga ditetapkannya kawasan strategis pariwisata di wilayah selatan. Belum lagi, Pemkab Tabanan dan pemerintah pusat harus melalui proses yang panjang mengenai penetapan LSD (lahan sawah yang dilindungi).
Hingga akhirnya ada kesepakatan luasan LSD di Tabanan. "Disesuaikan saja dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada,” tegas politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Dia menegaskan rencana moratorium itu perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. “Jadi diatur sesuai RTRW saja. Tabanan pun membutuhkan untuk menunjang aktivitas pariwisata di Tabanan. Apalagi kalau bicara sumber pendapatan atau PAD,” tegasnya.
Menurut Omardani, akan lain halnya bila pendapatan daerah seperti Denpasar dan Badung yang bersumber dari aktivitas pariwisata bida diberikan kepada daerah lainnya seperti Tabanan. "Tapi sekarang siapa yang bisa menjamin potensi pendapatan Tabanan. Ketika Tabanan ada kepentingan untuk melakukan pembangunan, tidak ada uang, seolah-olah minta-minta,” imbuhnya.
Padahal, kata dia, seharusnya pelaksanaan pembangunan di Bali berkeadilan. Terlebih Tabanan sebagai kawasan penyangga. “Sementara dari potensi pendapatan, Tabanan kok tidak diperhatikan ketika sudah membuka potensi dengan membuka kawasan strategis pariwisata,” tandasnya.7des
1
Komentar