Hanya Salah Paham, Kejadian Dugaan Hipnotis Berakhir Damai
SINGARAJA, NusaBali - Peristiwa dugaan hipnotis yang dilakukan pria berinisial M, 42, warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB di Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Buleleng berakhir damai.
Permasalahan itu tidak terbukti dan hanya salah paham dan M yang sebelumnya diamankan di Polsek Busungbiu telah dibebaskan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, peristiwa yang terjadi di Desa Dapdap Putih tersebut akibat salah paham dan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tidak terbukti adanya pelanggaran pidana. Hanya saja muncul video yang telah viral yang mengaitkan kejadian tersebut dengan kejadian hipnotis.
“Peristiwa itu sebenarnya murni salah paham. Hanya saja, dalam video yang viral muncul narasi hipnotis yang memicu keresahan masyarakat,” ujarnya, ditemui Jumat (13/9) di Mapolres Buleleng.
Ia mengungkapkan, peristiwa bermula saat seorang pria asal Bima berinisial M menjajakan minyak herbal di wilayah Desa Dapdap Putih. Salah satu warga di sana sepakat melakukan transaksi jual beli dengan harga Rp 2,5 juta. Dalam proses yang terjadi, salah satu anak dari pria pembeli minyak herbal itu datang dan menanyakan kepada M orang tuanya telah membeli minyak dengan harga yang mahal.
Sementara pada saat itu sudah ada kesepakatan antara M dengan warga yang ingin membeli minyak tersebut. “Saat itu ada kata-kata, nggak nanti bapak ini kena hipnotis. Padahal itu sudah sepakat transaksi jual beli,” beber AKP Diatmika.
M yang merasa bertanggung jawab atas penjualan minyak herbal itu mendatangi orang tua yang membeli. Namun saat akan masuk ke rumah konsumennya itu langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Perbekel Dapdap Putih selanjutnya diserahkan ke Polsek Busungbiu.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan. Tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Melainkan hanya terjadi kesalahpahaman antara para pihak yang terlibat,” tandas AKP Darma.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang diduga pelaku kejahatan hipnotis diamankan warga di Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Pria tersebut diamankan oleh sejumlah warga karena dicurigai mengambil uang seorang lansia dengan cara menghipnotis.
Detik-detik terduga pelaku diamankan itu terekam dalam sebuah video amatir yang beredar di Facebook. Dalam video itu nampak sejumlah warga berpakaian adat mengamankan seorang pria yang diduga pelaku. Pria tersebut mengenakan jaket berwarna abu-abu, celana jeans biru sobek-sobek, dan udeng.
Diketahui, terduga pelaku tersebut berinisial M, 42, warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Menurut informasi yang diterima, pria tersebut berkeliling dengan modus menawarkan obat herbal. Warga yang curiga lalu mengamankan yang bersangkutan di pinggir jalan.67 mzk
Komentar