nusabali

Korban Judi Online dan Pelaku Percobaan Bunuh Diri Harus Ditanggung BPJS, Begini Alasannya

  • www.nusabali.com-korban-judi-online-dan-pelaku-percobaan-bunuh-diri-harus-ditanggung-bpjs-begini-alasannya

DENPASAR, NusaBali.com - Dalam rangka memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia dan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar, dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ, menyuarakan pentingnya peran negara dalam menangani korban judi online dan pelaku percobaan bunuh diri.

Hal tersebut disampaikan pada diskusi publik kesehatan jiwa yang digelar oleh Forum Komunikasi Profesional Kesehatan Jiwa Bali (FORKOM ProKeswa Bali) pada Sabtu (14/9/2024) di Sekretariat KPSI Simpul Bali di Peguyangan Kangin Denpasar.

Dalam diskusi tersebut, dr Rai menekankan bahwa korban judi online dan percobaan bunuh diri harus dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kasus kecanduan judi online, yang kerap berujung pada bunuh diri, meningkat drastis di Bali. Banyak keluarga korban tidak mampu secara finansial, dan hal ini menjadi beban berat yang harus segera ditangani secara komprehensif.

"Kami sering menemukan kasus bunuh diri yang berhubungan dengan kecanduan judi online. Judi online bukan hanya sekadar masalah finansial, tapi juga masalah mental yang mendalam. BPJS Kesehatan harus menanggung biaya rehabilitasi bagi korban kecanduan judi online dan percobaan bunuh diri," ungkap dr Rai.

Selain itu, dr Rai juga menyoroti pentingnya dukungan BPJS untuk penanganan kesehatan mental di puskesmas-puskesmas. Ia mengungkapkan bahwa banyak puskesmas di Bali masih kekurangan obat-obatan psikiatri. "Kami sering mendengar keluhan dari puskesmas terkait minimnya obat-obatan psikiatri yang tersedia. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar pengobatan untuk pasien gangguan jiwa tidak terganggu," tambahnya.

Dr Rai juga menekankan bahwa Bali membutuhkan lebih banyak fasilitas kesehatan jiwa, seperti rumah singgah atau panti binalaras, agar penderita gangguan jiwa yang terlantar dapat memperoleh perawatan yang layak. "Bali perlu segera membangun panti binalaras di tiap kabupaten dan kota agar penderita gangguan jiwa yang tidak memiliki keluarga dapat dirawat dan diperdayakan," ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai komunitas kesehatan jiwa seperti KPSI Simpul Bali, Komunitas Bipolar Bali, dan Yayasan Bali Bersama Bisa, yang turut mendukung perjuangan meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa di Bali. Selain itu hadir juga anggota DPD RI 2024-2029 terpilih IB Rai Dharmawijaya Mantra dan anggota DPR RI 2024-2029 terpilih, I Nyoman Parta.

Komentar