nusabali

Gubernur Setujui Cuti Kampanye Bupati dan Wabup Jembrana

Pjs Bupati Tunggu Keputusan Mendagri

  • www.nusabali.com-gubernur-setujui-cuti-kampanye-bupati-dan-wabup-jembrana

NEGARA, NusaBali - Permohonan cuti Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna untuk Pilkada Jembrana 2024, telah disetujui Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Keduanya diberikan izin cuti selama masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Jembrana I Wayan Parwata saat dikonfirmasi, Senin (16/9), mengatakan surat persetujuan cuti dari Gubernur diinformasikan sudah turun pada Minggu (15/9). Pihaknya pun telah meminta rekannya untuk menjemput surat tersebut ke Pemprov Bali di Denpasar, Senin kemarin. 

“Turun kemarin (Minggu, 15/9), dan sekarang (Senin kemarin) diambil. Setelah diterima, nanti kita lapor ke Pak Sekda untuk selanjutnya diserahkan kepada Pak Bupati dan Pak Wakil (Wabup),” kata Parwata. 

Parwata menyatakan, permohonan izin cuti Bupati dan Wabup Jembrana itu hanya selama masa kampanye. Setelah berakhir masa kampanye atau masuk masa tenang pilkada, Bupati dan Wabup Jembrana kembali bertugas. 

“Cuti selama masa kampanye saja, dari 25 September sampai 23 November. Jadi saat masuk masa tenang sudah kembali (berdinas),” ucap Parwata. 

Selama Bupati dan Wabup menjalani cuti selama hampir dua bulan, ada pengisian Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai ketentuan, yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati bisa dari pejabat pimpinan tinggi (JPT) Pratama Pemprov Bali atau Kementerian Dalam Negeri.

“Pjs-nya (Pjs Bupati) belum ada informasi. Kemungkinan nanti menyusul, karena untuk cuti baru akan mulai per 25 September. Mungkin beberapa hari sebelum mulai cuti sudah ada SK untuk Pjs,” kata Parwata. 

Sementara disinggung mengenai proses pengunduran diri Wabup Ipat, Parwata mengatakan, saat ini masih belum ada SK pemberhentian dari Mendagri. “SK pemberhentian Pak Wakil belum. Informasi terakhir, prosesnya sudah diajukan ke kementerian (Kemendagri),” ucap Parwata. 

Seperti diketahui, Tamba dan Ipat yang sebelumnya menjadi satu paket di Pilkada Jembrana 2020 akan menjadi rival di Pilkada Jembrana 2024. Tamba kembali maju sebagai calon Bupati berpaketan dengan calon Wabup I Made Suardana. Sementara Ipat yang kembali maju sebagai calon Wabup berpaketan dengan calon Bupati I Made Kembang Hartawan. 

Paket Tamba-Suardana (Tamba-Dana) didukung 6 parpol, yakni Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PSI, dan PAN. Sementara paket Kembang-Ipat (Bang-Ipat) didukung PDIP, PKB, PPP, PBB, Hanura, Partai Buruh, PKS, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Garuda. 7 ode

Komentar