Dinas LHK Denpasar Siapkan 10.000 Tas Pemilah untuk Masing-masing RT
DENPASAR, NusaBali - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar menyiapkan 10.000 tas pemilah sampah untuk masing-masing rumah tangga (RT).
Mereka menyiapkan tas pemilah sampah tersebut menjelang penerapan pemilahan sampah tingkat rumah tangga per 1 Oktober 2024.
Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa alias Gustra, Senin (16/9), mengemukakan mulai 1 Oktober 2024, warga Denpasar wajib melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Jika tidak memilah sampah, maka sampah tersebut tidak akan diangkut.
Terkait pemilahan ini, Dinas LHK Kota Denpasar sudah menyiapkan 10.000 tas pemilah sampah. Nantinya tas ini akan dibagikan untuk masing-masing rumah tangga. Selain itu, juga akan ada sosialisasi bertahap ke desa-desa.
Kata Gustra, sebagai upaya penanganan sampah berbasis sumber di Denpasar, melalui Komunitas Malu Dong, juga telah dikembangkan percontohan pembuatan lubang teba modern guna pengelolaan sampah. Komunitas Malu Dong yang menggunakan sistem daring juga telah menyiapkan plastik untuk mengangkut residu sampah yang sudah terkumpul.
“Asosiasi Daur Ulang juga akan bekerja sama dengan Pemkot Denpasar dalam penanganan sampah plastik. Asosiasi ini akan memberikan mesin untuk mengubah plastik menjadi biji-biji plastik yang bisa didaur ulang kembali menjadi bahan plastik baru seperti tas kantong plastik dengan kualitas yang bagus, dan akan diekspor keluar negeri. Mesin ini akan diletakkan di TPS,” jelas Gustra.
Sementara itu, tenaga swakelola sampah di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 1.428 orang. Selain itu, dalam menangani permasalahan sampah, Denpasar juga akan merealisasikan mesin pencetak sampah plastik menjadi paving blok.
Gustra menjelaskan bahwa untuk mesin peleleh plastik dan pencetak paving blok ini akan direalisasikan pada APBD Perubahan Kota Denpasar tahun 2024 ini. Bahkan, CSR dari ADUPI terkait mesin pencetak kantong plastik juga direncanakan akan diserahterimakan pada September ini.
“Rencananya kita akan tempatkan di Gedung TPST Tahura II, sehingga mampu mengolah sampah-sampah plastik di Kota Denpasar serta mampu mengurangi volume sampah menuju TPA lantaran sudah ditangani dari hulu,” ujar Gustra.
Sementara Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan persampahan menjadi salah satu fokus penanganan di Kota Denpasar. Sebelumnya, Pemkot Denpasar bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen mewujudkan budaya pilah sampah dan pengolahan sampah berbasis sumber.
“Kami terus berinovasi, menciptakan solusi guna mengatasi permasalahan persampahan di Kota Denpasar,” kata Jaya Negara. 7 mis
Komentar