Kemana Eksistensi LPD di Bali?
Menjaga Keberlanjutan Lembaga Keuangan Lokal dalam Era Modern
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali adalah lembaga keuangan yang sangat khas karena tidak hanya melayani kebutuhan finansial masyarakat desa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga budaya dan adat Bali.
Penulis: Yosep Fristamara
Mahasiswa Magister Akuntansi 2024 UNDIKSHA
Sebagai lembaga keuangan lokal yang didirikan oleh desa adat, LPD berfungsi menyediakan akses pinjaman, menabung, dan mendukung kegiatan adat melalui sebagian keuntungan yang dialokasikan untuk desa. Namun, di tengah persaingan dengan lembaga keuangan modern dan perkembangan teknologi, keberadaan LPD semakin terancam. Sejumlah faktor menjadi penyebab kemunduran ini, mulai dari persaingan, masalah tata kelola, hingga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola keuangan.
Sejak pertama kali didirikan pada tahun 1984, LPD menjadi sumber pembiayaan bagi masyarakat desa yang membutuhkan modal usaha atau keperluan lain. Selain memberikan akses keuangan yang lebih mudah dibandingkan bank konvensional, keberadaan LPD juga membantu mendukung kegiatan adat seperti upacara keagamaan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi dan digitalisasi di sektor keuangan membuat masyarakat, terutama generasi muda, beralih ke layanan keuangan yang lebih modern. Lembaga keuangan digital, seperti bank dengan layanan mobile dan perusahaan fintech, menawarkan kemudahan akses dan transaksi, yang membuat keberadaan LPD dirasa kurang relevan.
Selain persaingan dari lembaga keuangan modern, LPD juga menghadapi masalah internal yang serius, terutama dalam hal manajemen dan tata kelola. Banyak LPD mengalami kesulitan dalam menjaga transparansi dan efisiensi operasionalnya. Tantangan ini diperparah oleh minimnya pelatihan manajemen keuangan yang memadai bagi pengelola LPD, sehingga sering kali dana tidak dikelola secara optimal. Kurangnya pengawasan terhadap kinerja LPD juga menambah risiko penyalahgunaan dana dan kecurangan yang merugikan lembaga. Tanpa tata kelola yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap LPD pun semakin menurun.
Perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola keuangan juga turut menjadi penyebab kemunduran LPD. Generasi muda Bali kini lebih memilih layanan keuangan yang mudah diakses secara digital daripada harus datang langsung ke LPD. Mereka cenderung berinvestasi atau menabung melalui aplikasi perbankan yang menawarkan keuntungan dan kemudahan lebih besar. Jika tidak ada upaya adaptasi dari LPD, kepercayaan dan minat masyarakat untuk menggunakan LPD sebagai lembaga keuangan utama akan terus berkurang.
Kemunduran LPD tidak hanya berdampak pada ekonomi desa, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan tradisi budaya Bali. Sebagai lembaga yang mendanai berbagai kegiatan adat, LPD memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian budaya lokal. Tanpa sumber dana yang memadai dari LPD, kegiatan upacara adat yang dibiayai oleh desa dapat terhambat, yang berarti melemahnya identitas budaya Bali yang selama ini menjadi kekuatan utama pariwisata Bali. Untuk mempertahankan eksistensinya, LPD perlu melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, modernisasi sistem dan layanan menjadi solusi penting. LPD harus mulai mengadopsi teknologi digital, seperti aplikasi pembayaran dan e-banking, yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Dengan digitalisasi, LPD bisa lebih relevan bagi masyarakat modern dan generasi muda yang terbiasa dengan kemudahan teknologi.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan manajemen juga sangat penting. Pengelola LPD perlu memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengelola dana dan menjaga tata kelola yang transparan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap LPD dapat kembali dibangun. Pengawasan dan regulasi yang lebih kuat juga harus diterapkan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan LPD. Pemerintah dan desa adat perlu bekerja sama untuk membuat regulasi yang jelas dan sistem pengawasan yang ketat, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana LPD.
Dengan langkah-langkah revitalisasi ini, LPD diharapkan tetap dapat mempertahankan peran pentingnya dalam perekonomian desa adat Bali serta sebagai lembaga keuangan yang mampu menjaga kearifan lokal di tengah perkembangan zaman. Bagi masyarakat Bali, LPD bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi simbol kemandirian ekonomi dan pelestarian budaya desa adat. Menjaga keberlanjutan LPD berarti menjaga akar tradisi dan kesejahteraan masyarakat Bali untuk masa depan yang lebih baik.
*) Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warganet. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Komentar