Sudarsana Dilantik Jadi Ketua DPRD Gianyar
Rapat paripurna diisi dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pimpinan dan anggota dewan.
GIANYAR, NusaBali
DPRD Kabupaten Gianyar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Gianyar periode 2024-2029. I Ketut Sudarsana dari Partai PDIP ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Gianyar berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 751/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar masa jabatan 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD yakni I Made Suteja dari Partai Golongan Karya, I Ketut Astawa Suyasa dari Partai Gerindra, dan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati dari Partai Demokrat. Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD dipandu Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Putu Endru Sonata.
Ketut Sudarsana dalam sambutannya mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan masyarakat dan anggota DPRD untuk memimpin DPRD Gianyar lima tahun ke depan sehingga harus ditunjukkan dengan komitmen dan rasa tanggung jawab. “Hari ini, saya merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan rekan-rekan anggota DPRD untuk menjabat Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029. Ini adalah sebuah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan penuh kesadaran, integritas, dan komitmen,” ucapnya.
Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa dalam sambutannya mengungkapkan bagi pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar, hal ini menjadi tonggak perjalanan karir dalam bidang politik yang tidak akan bisa dilupakan. Dengan mendapat kehormatan dan kepercayaan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar, tentunya harus diterima dengan rasa syukur. “Namun di balik rasa syukur, terkandung pula harapan dari semua pihak khususnya masyarakat Gianyar agar siap memikul beban tugas dan tanggung jawab yang lebih berat,” ingatnya.
Pada rapat paripurna juga diisi penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar oleh BPJS Ketenagakerjaan didampingi Kadisnaker Gianyar.
Setelah prosesi pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD, DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana. Pandangan akhir lembaga bahwa DPRD menyetujui rancangan APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.
Menanggapi persetujuan dewan, Pj Bupati Dewa Tagel mengatakan hal tersebut merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah. Merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar yang secara bertahap diaktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar. 7 nvi
Komentar