nusabali

PDIP Tabanan Target Sapu Bersih Pimpinan AKD

PDIP Kuasai Seluruh Ketua AKD DPRD Bangli

  • www.nusabali.com-pdip-tabanan-target-sapu-bersih-pimpinan-akd

TABANAN, NusaBali - DPRD Tabanan umumkan nama-nama anggota yang masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 pada, Rabu (18/9).

Untuk AKD kali ini PDIP target sapu bersih mengingat hasil Pileg 2024 PDIP kuasi 31 kursi dari total 40 kursi DPRD Tabanan. 

Nama-nama yang masuk dalam AKD tersebut telah diumumkan Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta dalam rapat paripurna, Rabu kemarin. Mulai dari nama anggota yang masuk di Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV. Kemudian anggota dewan yang masuk di Badan Musyawarah (Bamus), masuk Badan Anggaran (Banggar), lalu Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), hingga Badan Kehormatan (BK). 

Meskipun namanya telah diumumkan untuk jabatan pimpinan komisi, mulai ketua, wakil dan sekretaris masih akan dirapatkan dalam komisi masing-masing. Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan nama anggota dewan yang masuk dalam AKD sudah diumumkan. Saat ini tinggal menunggu keputusan di masing-masing komisi untuk menyepakati ketua, wakil, dan sekretaris. "Tadi (kemarin) masih diumumkan nama anggota yang masuk AKD. Jadinya pimpinan AKD masih proses, yang tadi (kemarin) baru anggotanya. Jadi sabar dulu," tegas Sugiarta. 

Dalam sidang kemarin juga diwarnai interupsi. Saat itu nama Eka Nurcahyadi yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP masuk dalam anggota Badan Musyawarah. Kemudian ditukar guling dengan anggota I Gede Made Dedy Pratama masuk ke anggota Banggar. Interupsi berikutnya nama I Made Dirga yang awalnya masuk sebagai anggota Komisi I dipindah ke anggota Komisi III tukar guling dengan I Ketut Arsana Yasa. Interupsi saat itu disetujui langsung oleh seluruh anggota. 

Sementara itu Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa yang berasal dari Fraksi PDIP menarget PDIP sapu bersih AKD periode 2024-2029. "Iya targetnya sapu bersih,” kata Arnawa.

Dia menyebutkan, pembentukan AKD telah dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpinnya. Begitu juga dengan pengusulan anggota-anggotanya yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta. "Tadi kan sudah ditetapkan komisi-komisi, banggar, bapemperda, sampai BK,” ujar Arnawa yang juga Sekretaris DPC PDIP Tabanan ini. Menurutnya, tidak banyak perubahan komposisi keanggotaan AKD dalam masa jabatan sekarang dibandingkan yang sebelumnya. Termasuk usulan mengenai pimpinan AKD nantinya. 

Terkecuali di Komisi I tegas Arnawa ada perubahan karena Ketua Komisi I sebelumnya I Putu Eka Nurcahyadi menjadi Ketua Fraksi PDIP. "Nama-nama yang masuk pada AKD itu pertimbangannya sudah pengalaman selain itu untuk menjaga situasi dan kondisi di internal supaya kondusif," terangnya.
 
Sementara itu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Bangli telah ditetapkan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Rabu kemarin. Seluruh Ketua AKD disapu bersih oleh kader PDIP. Adapun AKD di DPRD Bangli, yakni Komisi I diketuai Satria Yudha (Fraksi PDIP), Wakil Ketua I Wayan Sutama (Fraksi Golkar), Sekretaris Dewa Agung Suamba Adnyana (Fraksi PDIP). Komisi II diketuai I Ketut Mastrem (PDIP), Wakil Ketua I Nyoman Kartika (Fraksi Golkar), Sekretaris I Kadek Diana (Fraksi PDIP).

Komisi III diketuai I Wayan Merta Suteja (PDIP), Wakil Ketua I Nengah Darsana (Fraksi Golkar), dan Sekretaris I Made Sudiasa (Fraksi PDIP). Berikutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai I Wayan Wirya (PDIP), Wakil Ketua IB Santosa (Fraksi Golkar), Sekretaris Nasrudin (Sekwan). Badan Kehormatan (BK) diketuai I Wayan Kariasa (PDIP) dan wakilnya I Made Joko Arnawa (Fraksi Restorasi Raya).

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan untuk AKD telah ditetapkan. Untuk posisi ketua seluruhnya dikuasai PDIP dan wakil ketua ada dari Fraksi Golkar dan Restorasi Raya. Menurut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini posisi ketua AKD berdasarkan kesepakatan/keputusan dari anggota AKD itu sendiri. "Kami sebatas memfasilitasi saja, pimpinan AKD hasil kesepakatan anggota," sebutnya. 

Khusus untuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) merupakan ex officio pimpinan DPRD Bangli. Lanjutnya, setelah AKD ditetapkan anggota DPRD Bangli sudah langsung melaksanakan tugas, salah satunya pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahan 2024. 7 des, esa

Komentar