Melawan, Residivis Curanmor Ditembak
DENPASAR, NusaBali - Residivis kasus pencurian yang sudah empat kali keluar masuk bui, Ilham Sabri alias Bombom kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Bombom ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Dit Reskrimum) Polda Bali di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara saat transaksi sepeda motor hasil curian, pada Kamis (12/9) sore sekitar pukul 15.30 Wita.
Penangkapan terhadap tersangka ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor di Jalan Raya Sesetan, Gang Lumba-Lumba III Nomor 15, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Menerima informasi itu Resmob Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan.
Petugas mendapat informasi tentang seorang laki-laki yang belakangan diketahui adalah terangkan Bombom sering transaksi sepeda motor mencurigakan. Ternyata informasi itu benar. Bombom ditangkap saat sedang menawarkan sepeda motor hasil curiannya.
Pada saat disergap petugas, tersangka tak berkutik dan memilih mengakui perbuatannya. Tersangka bahkan mengaku selama September ini dia mencuri sepeda motor di dua tempat lainnya yakni di kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Kemudian di Pantai Kuta, Kelurahan Kuta, Badung. Tak hanya itu tersangka Bombom juga mengaku sudah pernah empat kali masuk bui karena kasus pencurian.
"Tersangka mengaku kepada petugas dirinya menjual sepeda motor hasil curiannya itu kepada seorang penadah asal Klungkung," ungkap sumber pada Rabu (18/9).
Pada saat hendak dibawa ke Klungkung, tersangka tiba-tiba ngamuk dan melawan petugas. Setelah berhasil lepas dari tangan petugas, tersangka melarikan diri. Tak mau buang waktu petugas melepaskan timah panas pada bagian betis kaki kanan hingga membuatnya menyerah.
"Sebelum dimintai keterangan lebih lanjut tersangka sempat diobati di RS Trijata Bahayangkara Polda Bali. Kini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali," bebebr sumber tadi. 7 pol
Komentar