Fraksi Gerindra Soroti Nilai RAPBD Tabanan 2025 Turun
Ranperda
DPRD Tabanan
Rapat Paripurna
Ketua Fraksi Gerindra
Ni Nengah Sri Labantari
Ketua DPRD Tabanan
I Nyoman Arnawa
TABANAN, NusaBali - Anggota DPRD Tabanan menggelar rapat paripurna pada Rabu (18/9). Rapat tersebut dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tabanan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Adapun Ranperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa itu, Fraksi Gerindra soroti beberapa catatan yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius dalam pembahasan mendatang. Namun secara garis besar fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, menyepakati pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di dewan.
Ketua Fraksi Gerindra Ni Nengah Sri Labantari menjelaskan bahwa meskipun Gerindra mendukung Ranperda APBD 2025, pihaknya menyoroti penurunan anggaran yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun Anggaran 2025 mencatat penurunan sebesar Rp 270,958 miliar, atau turun 11,86% dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Untuk itu, Labantari menyampaikan bahwa penurunan ini harus dikaji ulang, terutama pada pos-pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan. Fraksi Gerindra mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap bidang-bidang yang tidak mencapai target, guna memastikan optimalisasi penerimaan di tahun-tahun mendatang.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra memaparkan rencana pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tabanan untuk Tahun Anggaran 2025. PAD direncanakan sebesar Rp 698,199 miliar, sementara total belanja diproyeksikan mencapai Rp 1,994 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp 62,802 miliar akan ditutup dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024.
Gerindra menekankan pentingnya peningkatan PAD yang seharusnya minimal sama atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya, mengingat RAPBD 2025 yang dirancang mengalami penurunan. "Pos-pos yang belum mencapai target perlu dibenahi agar lebih maksimal," tegas Labantari.
Menanggapi catatan Fraksi Gerindra, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengakui adanya penurunan pendapatan pada RAPBD 2025, yang disebabkan oleh belum dianggarkannya dana transfer dari pemerintah pusat. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan khusus fisik dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya.
Sanjaya menjelaskan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD yang menyatakan bahwa pendapatan dari dana transfer khusus hanya bisa dianggarkan berdasarkan peraturan presiden atau informasi resmi dari Kementerian Keuangan.
"Kami sependapat dengan saran dewan dalam upaya meningkatkan PAD. Optimalisasi potensi, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan terbaik, serta pemanfaatan kemajuan teknologi informasi akan menjadi fokus kami untuk ke depannya," kata Bupati Sanjaya.7 des
1
Komentar