nusabali

Warga Tangkap Pencuri di 2 Pura

  • www.nusabali.com-warga-tangkap-pencuri-di-2-pura

pelaku berhasil membawa kabur 9 buah ujung dewata nawa sanga, berbahan kuningan, dua buah tempat tirta berbahan kuningan, dua buah ujung bandrang atau tombak berbahan besi dilapisi kuningan dan satu unit DVR CCTV dengan total kerugian Rp 8 juta.

TABANAN, NusaBali
Pelaku pencurian yang satroni Pura Dalem Purwa, Desa Adat Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, berhasil ditangkap warga, Selasa (17/9) malam. Dari hasil interogasi polisi,   pelaku disebut berasal dari Cirebon, Jawa Barat, Naser, 53. Pelaku ditangkap di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, setelah dikejar warga dari Banjar Lumajang, Desa Samsam.

Bendesa Adat Lumajang I Dewa Gede Eva Riana membenarkan penangkapan tersebut. Penangkap pelaku adalah warganya sendiri. "Ya, kami berhasil tangkap pelaku Selasa malam, yang nangkap keponakan saya sama saudara misan dan pecalang," ujarnya, Rabu (18/9).

Disebutkan, dari hasil interogasi sementara pelaku ini ternyata sudah mencuri diberbagai tempat. Selain satroni Pura Dalem Lumajang juga sempat mencuri di Pura Dalem Sembung Gede. "Dari pengakuannya yang bersangkutan terpaksa mencuri karena hidup tak tetap dan tidak punya pekerjaan di Bali," jelasnya.

Untuk saat ini, diakui Eva Riana, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian  Polsek Kerambitan. "Warga tahu bahwa itu pelaku karena sesuai dengan ciri-ciri dari CCTV yang mencuri di pura kami. Sekarang pelaku sudah bersama pihak polisi," tandasnya.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek Kerambitan. Dari hasil interogasi awal, pelaku ini sempat mencuri di dua pura yang ada di Kecamatan Kerambitan. "Petugas masih lakukan pengembangan," ujarnya.

Menurutnya, sebelum melakukan pencurian di Pura Dalem Purwa Lumajang, pelaku juga sempat melakukan pencurian di Pura Dalem Desa Adat Sembung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan 13 September 2024. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur 9 buah ujung dewata nawa sanga, berbahan kuningan, dua buah tempat tirta berbahan kuningan, dua buah ujung bandrang atau tombak berbahan besi dilapisi kuningan dan satu unit DVR CCTV dengan total kerugian Rp 8 juta.

"Barang-barang hasil curian ini pelaku jual kemudian uangnya untuk makan sehari-hari sebab pelaku ini tidak punya kerja tinggal di Bali," terangnya.

Tegas Iptu Berata, pelaku ini tidak memiliki tempat tinggal di Bali. Keseharianya luntang lantung dengan membawa sepeda warna kuning. "Tidak punya tempat tinggal," katanya.7des

Komentar