Terkait Penataan Tebing Pura Luhur Uluwatu
Bendesa Adat Pecatu Dipanggil Polda Bali
Bendesa Adat Pecatu diminta membawa perarem, status kawasan suci Pura Luhur Uluwatu, dan dokumen penanganan keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu.
MANGUPURA, NusaBali
Bendesa Adat Pecatu mendapatkan surat pemanggilan atau undangan klarifikasi dari Polda Bali terkait kegiatan penataan keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Dalam surat tertanggal 10 September 2024 yang ditandatangani oleh Plh Kasubdit Ditreskrimsus Polda Bali AKP Sulhadi SH selaku penyidik meminta Bendesa Adat Pecatu membawa serta perarem, status kawasan suci Pura Luhur Uluwatu dan dokumen penanganan keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu.
Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta, saat dikonfirmasi membenarkan surat pemanggilan dan undangan klarifikasi dari Polda Bali tersebut. Namun, dirinya mengaku belum tahu klarifikasi seperti apa yang dimaksud. “Ya, hari Jumat saya baru ke sana (Polda Bali). Saya akan sampaikan apa adanya,” ujar Sumerta ditemui saat pelantikan Pimpinan DPRD Badung periode 2024-2029, Rabu (18/9).
Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta -NUSA BALI
Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung ini mengaku belum tahu secara pasti klarifikasi seperti apa yang dimaksud dalam pemanggilan tersebut. Namun bila berkaitan dengan sosialisasi, Sumerta menyebutkan sebelum dilakukan proyek penataan, sosialisasi telah dilakukan. Bahkan, kata dia, sebelum proyek mulai dikerjakan, upacara secara Hindu juga telah dilakukan dan melibatkan kramat adat.
“Pemerintah daerah sudah pernah menyosialisasikan, melalui dinas dan sebagainya. Di desa adat sedapat mungkin, saya melalui perwakilan itu ada. Tahapan itu harus (upacara secara Hindu). Pertama adalah penyanding, kemudian keruak, berikutnya adalah pekelem, itu diikuti oleh warga dan ada undangan-undangan lainnya,” kata Sumerta.
Seperti diketahui, Dinas PUPR Kabupaten Badung telah mengerjakan perbaikan keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu. Proyek penanganan keretakan tebing Puru Luhur Uluwatu tidak hanya terfokus pada penanganan keretakan saja. Namun, ada empat item yang akan dikerjakan. Terdiri dari jalan akses menuju pantai, revetment, penanganan tebing di bawah Pura Luhur Uluwatu, dan renovasi Pura Beji.
Pemerintah Kabupaten Badung sendiri telah menyiapkan anggaran Rp 78.642.040.886 untuk proyek ini. Anggaran bersumber dari APBD Badung.
Sebelumnya, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, mengatakan penataan tebing Pura Luhur Uluwatu telah diproses sejak lama, terutama karena adanya keretakan di bagian atas tebing dan abrasi di bagian bawah. Berdasarkan kajian dari Universitas Udayana (Unud) dan tenaga ahli yang ditunjuk, jika penanganan tidak segera dilakukan, tebing Uluwatu diperkirakan akan roboh. Pembangunan pun telah mendapatkan izin dari pengempon Pura Luhur Uluwatu dan Desa Adat Pecatu.
“Kami akan upayakan bekerja dengan melestarikan kondisi pantai setempat. Kemarin ada kesalahan operator yang membuang material ke laut, sudah kami peringati. Kalau ditemukan lagi akan kami berhentikan,” tegas Surya Suamba. 7 ind
1
Komentar