Badung Gelar Rakor Pengamanan Pilkada
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, KPU dan Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Rabu (18/9).
Rakor terkait penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Sereta di Kabupaten Badung tahun 2024 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam upaya mewujudkan Pilkada Badung yang aman dan damai.
Rakor dipimpin langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, bersama Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua II I Made Wijaya. Turut hadir Forkopimda Badung, di antaranya Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, Perwira Penghubung Kodim 1611/Badung Mayor Dewa Yadnya, Waka Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Kompol I Ketut Darta. Selain itu, hadir pula Ketua Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna.
Dari penyelenggara pemilu, hadir Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra bersama Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan. Termasuk juga Pj Sekda Badung IB Surya Suamba dan Kepala Badan Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi.
Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forkopimda Badung, KPU dan Bawaslu yang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pilkada di Kabupaten Badung yang aman, tertib, damai dan lancar. Tentu sinergitas, koordinasi, komunikasi dan kesamaan persepsi perlu terus ditingkatkan, sehingga tahapan-tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami dari pemerintah bersama dewan mengharapkan dukungan dan sinergi semua pihak, khususnya pihak keamanan dan penyelenggara pemilu demi suksesnya pilkada di kabupaten badung,” harap Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga berharap kepada KPU dan Bawaslu, agar jangan sampai kekurangan personel, sehingga pengawasan dan penyelenggaraan pilkada betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara mengenai netralitas ASN, perbekel dan perangkat pesa, Bupati Giri Prasta meminta KPU dan Bawaslu agar melakukan sosialisasi agar tidak ada keraguan untuk mengikuti kampanye, sebatas mendengarkan visi-misi dari pasangan calon untuk menentukan hak pilihnya.
Sementara itu Ketua KPU Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan tahapan pilkada sudah berjalan dan dalam waktu dekat, yakni pada 22 September, di mana akan dilakukan pengesahan pasangan calon (paslon) dan dilanjutkan pada 23 September pengundian nomor urut paslon. Diharapkan, pada tahapan pengundian nomor urut paslon agar dapat diatensi dari pihak keamanan, karena akan melibatkan banyak orang.
Selain itu, sesuai aturan, tahapan masa kampanye akan dimulai 25 September hingga 23 Nopember atau selama 58 hari. Mengenai cuti kampanye, paslon dapat melakukan cuti di luar tanggungan negara mulai masa kampanye 25 September hingga 23 November 2024. “Karena 25 September bertepatan dengan Galungan, kami harapkan paslon tidak kampanye. Karena masih suasana hari raya suci, setelah Galungan diharapkan pula kampanye dengan pola budaya. Namun setelah Kuningan baru kami berikan kesempatan untuk kampanye rapat terbuka,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Ketua Bawaslu Badung Putu Hery Indrawan, Kabupaten Badung masuk kategori rawan dan sedang dalam penyelenggaraan pilkada. Namun sampai saat ini di Badung belum ada laporan dugaan pelanggaran pilkada. “Selama tahapan pilkada berjalan, belum ada laporan dugaan pelanggaran. Termasuk kemarin saat pendaftaran paslon tidak ada masalah,” terangnya.
Ditekankan pula, mengenai netralitas ASN, perbekel dan perangkat desa, pihaknya telah melakukan pencegahan dengan bersurat ke Pemda dan Perbekel, telah pula melakukan sosialisasi secara lisan. “Bawaslu Badung akan memberikan rilis secara resmi terkait kampanye termasuk netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa pasca diterbitkannya PKPU tentang kampanye,” imbuhnya. @ ind
1
Komentar