Banjar Tangsel Terima Perpanjangan Surat Izin Lahan
Wali Kota Tangsel
Benyamin Davnie
Pinisepuh Umat Hindu Tangsel
Ida Ketut Ananta
Ketua PHDI Kota Tangsel
Ketut Suada
Banjar Tangerang Selatan
JAKARTA, NusaBali - Banjar Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten menerima surat izin perpanjangan pemanfaatan lahan fasilitas umum (fasum) untuk Pura Parahyangan Jagat Guru, Rabu (18/9).
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Swadarma Krama Serpong (Pinisepuh Umat Hindu Tangsel) Ida Ketut Ananta disaksikan Ketua Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) Banjar Tangsel I Nyoman Aryawa Arkadiputra, Sekretaris Banjar Tangsel Ketut Sukadana, Ketua PHDI Kota Tangsel Ketut Suada serta umat Hindu Banjar Tangsel lainnya.
"Surat keputusan perpanjangan pemanfaatan lahan sudah selesai. Durasi dibatasi lima tahun dan seterusnya, kami akan terbitkan karena ini bermanfaat untuk Pura sebagai kerangka amalan ibadah bapak dan ibu," ujar Benyamin Davnie saat memberi sambutan.
Menurut Benyamin Davnie, tanah seluas 2.100 meter adalah aset Pemkot Tangsel. "Tapi, bapak dan ibu manfaatkan saja secara maksimal. Tidak ada yang otak atik lagi," tegas Benyamin.
Bagi Benyamin Davnie, penyerahan surat izin perpanjangan lahan merupakan komitmen mereka menjadikan Tangsel cerdas, modern dam religius. Selain itu, bukti Pemkot Tangsel mendukung kegiatan keagamaan di Pura.
Ketika datang ke Pura Parahyangan Jagat Guru, Benyamin Davnie disambut Baleganjur Parahyangan Jagat Guru dan Sekehe Gong Wanita Puspagita Jagat Guru Banjar Tangsel.
Gong Wanita itu, adalah juara kedua Lomba Gong Gebyar dalam rangka Pujawali Parahyangan Agung Jagatkartta, Gunung Salak, Bogor ke 19 pada 17 September 2024.
"Hari ini, kita bisa saksikan keindahan sumber daya manusia di Tangsel lewat alunan musik gamelan yang indah. Saya menikmati betul, walau tidak tahu lagunya. Mari kita pelihara Bali kecil ini di Tangsel agar terus menjadi kekayaan di Tangsel," imbuh Benyamin.
Benyamin mengingatkan, salah satu kualitas hidup yang baik di masyarakat adalah masing-masing umat bisa menjalankan ibadahnya. Untuk itu, hubungan antara pemerintah, masyarakat dan komunitas agama perlu dijaga.
Sementara Ketua SDHD Banjar Tangsel, I Nyoman Aryawa Arkadiputra sangat mengapresiasi penyerahan surat izin perpanjangan pemanfaatan lahan pura. "Mudah-mudahan ke depan dan seterusnya, Pemkot memberi izin pemanfaatan lahan ini sebagai tempat ibadah kami. Kami apresiasi luar biasa kepada Bang Ben (panggilan Benyamin Davnie) atas penyerahan surat izin ini," tegas I Nyoman Aryawa Arkadiputra.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Swadarma Krama Serpong (Pinisepuh Umat Hindu Tangsel) Ida Ketut Ananta menyatakan, kerap komunikasi dengan umat Hindu di Tangsel. Mereka mengaku, ketika berurusan dengan pemerintah Tangsel dan butuh pelayanan, dilayani dengan baik dan profesional sehingga umat Hindu tidak merasa kesulitan.
"Aspirasi dari teman-teman, kami butuh pemimpin yang cerdas, visioner dan melayani umat. Kami sudah merasakan itu dikepemimpinan bapak," papar Ida Ketut Ananta. k22
1
Komentar